Enam Kurir Sabu Dibekuk, 16 Kg Disita

HukumKriminal89 Dilihat

Palu – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Minggu (26/4/2026) pagi.

Operasi penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WITA oleh tim Subdit III Ditresnarkoba. Enam pria langsung diamankan sesaat setelah tiba di bandara dan diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.

Keenam terduga pelaku masing-masing berinisial R.R.J, W.D, J.A.S, A.B, A.M, dan B.I.M. Mereka merupakan warga Sulawesi Tengah dengan usia relatif muda.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 16 bungkus besar sabu dengan total berat bruto mencapai sekitar 16 kilogram. Barang haram tersebut disimpan dalam tas gendong yang dibawa para pelaku.

Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam jaringan peredaran narkotika.

Kabidhumas Polda Sulteng, Djoko Wienartono, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat sejak Januari 2026 yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

“Tim melakukan pendalaman terhadap salah satu terduga yang diketahui melakukan perjalanan dari Bandara Internasional Minangkabau menuju Bandara Soekarno-Hatta, sebelum melanjutkan penerbangan ke Palu,” ujarnya.

Setelah memastikan pergerakan para pelaku, tim melakukan pengintaian hingga akhirnya menangkap mereka setibanya di Palu.

“Dari hasil interogasi awal, salah satu pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir,” tambahnya.

Para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Polda Sulteng mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran masyarakat. Kolaborasi sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” pungkas Djoko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *