Media Suara Palu, , MOROWALI UTARA – Jajaran Polsek Soyo Jaya mengamankan seorang pria berinisial IRSAN JAYA (34), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bau, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.
Penindakan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Soyo Jaya, IPDA Maulana Arnivan Suaeri, S.Tr.K., M.H., setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek bersama personelnya bergerak ke Desa Bau untuk melakukan penindakan. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan IJ, warga setempat.
Proses pengamanan turut disaksikan Kepala Desa Bau, I Komang Muliasa, bersama sejumlah warga.
Dari kegiatan tersebut, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut terdiri atas 18 paket yang diduga sabu dalam dua kotak, satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp3 juta.
Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam OPPO Reno 11 berwarna biru dan sebuah tas kecil merek Eiger berwarna biru dan cokelat.
Kapolsek Soyo Jaya, IPDA Maulana Arnivan Suaeri, menegaskan komitmen jajarannya untuk menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Polsek Soyo Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Kecamatan Soyo Jaya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti akan menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.









