Media Suara Palu, PALU – Anggota DPRD Kota Palu dari PDI Perjuangan, Moh. Haekal Ishak, menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses harus diperjuangkan dan tidak boleh sekadar menjadi catatan tanpa tindak lanjut.
Hal itu disampaikan Haekal saat melaksanakan reses atau penjaringan aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Palu Barat dan Kecamatan Ulujadi, Kamis (5/11/2026) sore.
Penjaringan aspirasi turut didukung oleh koordinator A. Agustiartie dan Degrita Tobigo, serta pendamping A. Riski Amelia Febriani dan Safitra.
Menurut Haekal, reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus mencari solusi atas berbagai kebutuhan warga.
Ia menegaskan, keterbatasan anggaran maupun kemampuan pemerintah tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aspirasi masyarakat. Sebaliknya, diperlukan semangat kebersamaan dan gotong royong antara masyarakat, pemerintah, serta wakil rakyat untuk mencari jalan keluar.
“Kalau bisa, kita gotong royong bersama. Itu juga bisa menimbulkan ikatan emosional antara masyarakat dengan pemerintah,” ungkapnya.
Haekal bahkan menekankan bahwa besarnya bantuan bukan menjadi ukuran utama dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, hal kecil sekalipun akan memiliki arti apabila dilakukan bersama-sama.
“Prinsip saya, gotong royong,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memperlihatkan komitmen Haekal untuk membangun kedekatan dengan masyarakat. Baginya, persoalan warga tidak selalu harus diselesaikan melalui program besar atau anggaran bernilai fantastis.
Yang terpenting, ada kemauan untuk bergerak bersama dan memastikan setiap persoalan mendapatkan perhatian.
Ia juga menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan warga dalam reses merupakan amanah yang harus dibawa dan diperjuangkan melalui fungsi serta kewenangannya sebagai anggota legislatif.
Dengan demikian, reses tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial atau sekadar mendengarkan keluhan masyarakat. Harus ada upaya nyata untuk mengawal aspirasi tersebut agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.
Bagi Haekal, sekecil apa pun aspirasi masyarakat, tetap memiliki arti dan layak diperjuangkan.









