Alfian Desak Identifikasi Warga LIK Tondo Secara Menyeluruh

Seputar Sulteng23 Dilihat

Media SuaraPalu, PALU – Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, S.E., meminta warga yang bermukim di kawasan LIK Tondo diidentifikasi secara cermat sebelum pemerintah mengambil langkah penyelesaian persoalan lahan yang mereka hadapi.

Hal itu disampaikan Alfian saat menerima warga LIK Tondo dalam rapat di Ruang Utama DPRD Kota Palu, Rabu 14/10/26. Ia menegaskan, pendataan harus dilakukan untuk memastikan jumlah warga, lama bermukim, serta latar belakang mereka yang benar-benar memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut.

Menurut Alfian, terdapat sekitar 16-17 kepala keluarga (KK) yang perlu diidentifikasi secara menyeluruh. Langkah ini penting agar penyelesaian yang dirumuskan tidak menimbulkan persoalan baru maupun kecemburuan di antara warga.

“Ini betul-betul harus diidentifikasi baik-baik. Apakah mereka memang sudah mendiami lokasi itu sejak lama, atau ada yang baru dua atau tiga tahun tinggal di sana,” tegasnya.

Alfian menilai, aspek lama bermukim menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Sebab, warga yang telah puluhan tahun menempati suatu kawasan tentu memiliki riwayat dan persoalan yang perlu dipertimbangkan.

Ia mengingatkan, apabila pendataan tidak dilakukan secara tepat, upaya penyelesaian justru berpotensi ditolak oleh warga yang merasa telah lama berjuang mempertahankan tempat tinggalnya.

“Tidak adil kalau orang yang baru datang kemudian masuk dalam persoalan ini dan ingin mendapatkan hasil yang sama dengan mereka yang sudah berpuluh-puluh tahun ada di sana,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta proses identifikasi tidak sekadar melihat jumlah kepala keluarga, tetapi juga menelusuri riwayat tempat tinggal serta latar belakang warga yang bersangkutan.

Alfian juga menyinggung kedatangan pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ke lokasi sebelumnya. Menurut dia, kehadiran pemerintah diperlukan untuk memastikan kondisi faktual di lapangan, termasuk keberadaan warga dan latar belakang mereka.

Hasil identifikasi tersebut diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi DPRD dalam memperjuangkan penyelesaian persoalan LIK Tondo. Dengan data yang jelas, langkah yang ditempuh pemerintah maupun DPRD diharapkan lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dorong Pemanggilan RDP

Lebih lanjut, Alfian meminta Ketua Komisi C DPRD Kota Palu segera menindaklanjuti persoalan tersebut melalui surat resmi untuk mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP).

Ia berharap persoalan warga LIK Tondo dapat dibahas secara terbuka di DPRD dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, sehingga tersedia ruang untuk mencari solusi bersama.

Menurut Alfian, pembahasan tidak seharusnya terus berputar pada riwayat persoalan tanpa menghasilkan langkah konkret. Yang dibutuhkan saat ini adalah kejelasan data, pemetaan masalah, serta alternatif penyelesaian yang memungkinkan warga memperoleh kepastian.

“Saya harap Pak Ketua bisa segera membuat surat untuk kita ajukan pemanggilan RDP, supaya bisa mencari solusi di ruang DPR ini,” katanya.

Alfian menegaskan, DPRD perlu mendorong penyelesaian yang mempertimbangkan kondisi riil warga. Ia juga mengisyaratkan perlunya mencari alternatif solusi lain, termasuk kemungkinan opsi penanganan di luar lokasi saat ini, apabila memungkinkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap proses identifikasi segera dilakukan dan ditindaklanjuti melalui RDP agar persoalan LIK Tondo tidak berlarut-larut tanpa kepastian bagi warga yang terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *