Alfian Minta CPM Transparan Soal CSR

Media Suara Palu, PALU – Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, meminta PT Citra Palu Minerals (CPM) terbuka mengenai seluruh penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR kepada masyarakat.

Alfian mengatakan, laporan CSR tidak boleh hanya mencakup bantuan bernilai besar atau kegiatan yang dipublikasikan perusahaan. Seluruh bantuan, sekecil apa pun, perlu dilaporkan kepada Pemerintah Kota Palu dan diteruskan kepada DPRD.

Hal itu disampaikannya di ruang Komisi C DPRD Kota Palu, Rabu (30/9/2026).

Menurut Alfian, keterbukaan tersebut penting agar DPRD mengetahui bentuk bantuan yang telah diberikan perusahaan sekaligus dapat menjelaskan kepada masyarakat ketika muncul pertanyaan mengenai sumber dan tujuan suatu bantuan.

Ia juga menyoroti penyerapan tenaga kerja PT CPM. Menurutnya, keberadaan perusahaan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kota Palu, khususnya warga yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Alfian mengakui perusahaan telah membuka informasi penerimaan tenaga kerja melalui kelurahan. Namun, ia mengaku masih menerima laporan masyarakat yang merasa permohonannya ditolak dan mempertanyakan proses perekrutan.

“Kita berharap penyerapan tenaga kerja di PT CPM ini lebih banyak menyerap tenaga yang ada di Kota Palu, terutama mereka yang berada di lingkar tambang,” ujarnya.

Selain CSR dan tenaga kerja, Alfian turut meminta perhatian terhadap pengelolaan lingkungan, khususnya keamanan pembuangan limbah hasil pengolahan emas.

Ia menilai pengawasan perlu ditingkatkan, terutama untuk memastikan sistem pengelolaan limbah tidak menimbulkan risiko terhadap air tanah. Penumpukan material sisa pengolahan juga perlu menjadi perhatian dalam pengawasan lingkungan.

Alfian turut menyinggung keberadaan tim CSR di Kota Palu. Ia mempertanyakan kinerja tim tersebut karena, menurutnya, belum ada penjelasan memadai mengenai bantuan CSR yang telah diterima sepanjang pengawasan mereka.

Ia meminta seluruh perusahaan, bukan hanya PT CPM, menyampaikan laporan CSR secara berkala kepada pemerintah dan DPRD.

“Bantuan sekecil apa pun harus dilaporkan. Kita menuju ke era yang lebih terbuka,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *