Media Suara Palu, PALU – Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah, Hidayat Pakamundi, meminta keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Tengah tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat lokal.
Pernyataan itu disampaikan Hidayat menyusul kericuhan antara masyarakat dan pihak perusahaan yang terjadi di wilayah Matarape, Kabupaten Morowali. Dalam kejadian tersebut, puluhan tenaga kerja asing disebut telah diamankan kepolisian untuk mencegah bentrokan lanjutan.
Hidayat mengatakan, persoalan yang melibatkan TKA dan masyarakat harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, perbedaan bahasa dan budaya dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya miskomunikasi di lapangan.
“Ini juga kita saksikan, biasanya terjadi gesekan ini diakibatkan oleh miskomunikasi,” kata Hidayat saat ditemui di Gedung Utama DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Moh. Yamin, Palu, Senin 5/10/26.
Ia menilai, TKA yang bekerja di Indonesia seharusnya mendapatkan pembekalan mengenai bahasa dan budaya masyarakat setempat. Hal tersebut penting agar komunikasi antara pekerja asing dan masyarakat lokal tidak mudah disalahartikan.
“Jangan mereka semena-mena karena investasi. Mereka masuk ke sini, biar bahasa sedikit mereka tidak bisa pahami. Ini menjadi catatan kita, menjadi PR bagi kita sekalian,” tegasnya.
Hidayat menekankan, keberadaan investasi tidak boleh membuat masyarakat lokal merasa diabaikan. Perusahaan juga diminta membangun komunikasi sejak awal dengan tokoh masyarakat dan warga di sekitar wilayah operasional.
Menurutnya, perusahaan harus aktif melakukan sosialisasi dan melibatkan masyarakat setempat agar aktivitas investasi dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik.
“Pandai-pandailah melakukan sosialisasi, kemudian pandai-pandailah membangun komunikasi, libatkanlah masyarakat setempat. Jangan di situ investasi begitu besar, akan tetapi tidak dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Hidayat mengatakan DPRD melalui Komisi IV berencana mengundang pihak perusahaan untuk membahas persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait keberadaan TKA. Sementara persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan akan menjadi perhatian komisi terkait.
Ia berharap kejadian yang terjadi tidak kembali berulang dan seluruh pihak dapat membangun komunikasi yang lebih baik.














