Nancy Fischer Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan di Palu

Anggota DPRD Kota Palu yang baru dilantik melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW), Nancy Fischer. Foto. MefiaSuaraPalu/Ucien Netatopo

Media Suara Palu, PALU – Anggota DPRD Kota Palu yang baru dilantik melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW), Nancy Fischer, menegaskan komitmennya untuk mendorong pemberdayaan perempuan di tengah kondisi ekonomi yang menuntut masyarakat semakin tangguh dan mandiri.

Menurut Nancy, perempuan harus mendapat ruang dan kesempatan untuk berkembang, memiliki kemampuan ekonomi, serta berkontribusi dalam kehidupan sosial masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya usai mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai anggota DPRD Kota Palu untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Palu, Sabtu (17/10/2026) sore.

Nancy menilai kondisi ekonomi saat ini menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan arah program yang berpihak kepada masyarakat. Kebijakan efisiensi, menurutnya, harus menjadi pertimbangan dalam merumuskan langkah yang benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

“Melihat dengan siklus ekonomi saat ini, di mana kita semua serba efisiensi. Jadi, ini mungkin salah satu penggerak nanti kita apa yang harus kita buat untuk masyarakat, khususnya kaum perempuan, kita harus berdayakan perempuan,” ujar Nancy.

Ia menegaskan, pemberdayaan tidak boleh berhenti sebagai wacana. Perempuan perlu didorong agar memiliki kapasitas, kemandirian, dan ketangguhan dalam menghadapi tantangan ekonomi.

“Ya, semua diberdayakan. Tapi kita sekarang mencari perempuan-perempuan yang tangguh dan yang hebat,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu arah perhatian Nancy setelah resmi bergabung dengan lembaga legislatif Kota Palu. Ia menyatakan akan membahas agenda kerja bersama fraksi, sekaligus melihat kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

Nancy merupakan anggota DPRD Kota Palu dari Partai NasDem yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Palu I, meliputi Kecamatan Palu Timur dan Mantikulore. Ia dilantik menggantikan Moh. Anugrah Pratama untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Nancy menyadari bahwa amanah sebagai wakil rakyat menuntut kerja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Karena itu, penentuan program ke depan akan dibicarakan bersama fraksi dengan memperhatikan kondisi dan aspirasi warga.

Komitmen pemberdayaan perempuan yang disampaikannya diharapkan dapat menjadi bagian dari agenda perjuangan di DPRD Kota Palu, terutama dalam mendorong perempuan agar lebih berdaya menghadapi tekanan ekonomi dan mengambil peran lebih besar dalam pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed