Media Suara Palu, PALU – Nancy Fischer dijadwalkan dilantik sebagai anggota DPRD Kota Palu melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) sisa masa 2024-2029, Sabtu (17/10/2026). Nancy akan menggantikan Moh. Anugrah Pratama, kader Partai NasDem yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Menjelang pelantikan, Nancy mengikuti gladi persiapan pengambilan sumpah dan janji jabatan di Gedung DPRD Kota Palu, Jumat (16/10/2026), pukul 15.00 WITA. Prosesi pelantikan dijadwalkan berlangsung Sabtu sore pukul 15.30 WITA di gedung yang sama.
Nancy mengatakan, dirinya telah mempersiapkan diri mengikuti seluruh tahapan pelantikan sesuai tata tertib yang berlaku. Baginya, menjadi anggota DPRD bukan sekadar menduduki jabatan, melainkan menerima tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen.
“Yang harus kita siapkan adalah bentuk tanggung jawab yang harus saya bawa ke depannya,” ujar Nancy.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Moh. Anugrah Pratama atas kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai kader Partai NasDem. Menurut Nancy, Anugrah merupakan sosok yang kooperatif dalam berbagai kegiatan partai dan memiliki kepedulian terhadap perjuangan politik yang selama ini dijalankan bersama.
Nancy mengaku telah berkomunikasi dengan Anugrah. Ia menghargai hubungan dan kerja sama yang telah terjalin, sekaligus memahami bahwa pergantian jabatan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi dan kelembagaan.
Bagi Nancy, kepercayaan yang akan diterimanya melalui mekanisme PAW merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, terutama kepada masyarakat Kota Palu yang menjadi bagian dari tugas dan pengabdiannya sebagai wakil rakyat.
Ia menegaskan, pelantikan bukanlah momentum untuk larut dalam euforia, melainkan titik awal untuk bekerja dan membuktikan komitmen melalui tindakan nyata di lapangan.
“Ini bukan akhir dari perjuangan kita, tetapi awal untuk berjuang dan melangkah. Tentunya kita harus membawa amanah untuk masyarakat, bukan dengan euforia, tetapi dengan bukti kerja kita di lapangan,” tegasnya.
Nancy berharap dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kota Palu dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui kerja nyata serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Pelantikan Nancy Fischer melalui mekanisme PAW diharapkan menjadi awal bagi dirinya untuk melanjutkan pengabdian di lembaga legislatif Kota Palu, sekaligus menjalankan amanah politik yang dipercayakan kepadanya melalui Partai NasDem. (Ucien Netatopo)














