Media Suara Palu, PALU – Nancy Fischer belum memberikan kepastian terkait kabar dirinya akan menggantikan posisi Wakil Ketua II DPRD Kota Palu setelah resmi dilantik sebagai anggota Pengganti Antarwaktu (PAW), Sabtu (17/10/2026) sore.
Politisi Partai NasDem itu meminta agar informasi mengenai kemungkinan dirinya menduduki posisi pimpinan DPRD ditunggu hingga ada kejelasan lebih lanjut setelah rapat paripurna.
“Kita nanti dengar ya setelah paripurna nanti. Kita nanti dengar lagi, ya,” ujar Nancy saat diwawancarai usai pelantikan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Palu.
Ketika ditanya mengenai kepercayaan yang mungkin diberikan kepadanya untuk mengisi posisi tersebut, Nancy menyampaikan apresiasi. Namun, ia belum bersedia memastikan apakah dirinya akan menggantikan posisi Wakil Ketua II DPRD Kota Palu.
“Kalau tadi sudah sempat dibacakan saya, terima kasih kalau untuk kepercayaan buat saya. Tapi untuk supaya lebih fix-nya, pada saatnya nanti pasti kita akan ketemu lagi nanti di tempat ini,” katanya.
Nancy dilantik sebagai anggota DPRD Kota Palu untuk sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan Moh. Anugrah Pratama yang mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua II sekaligus keanggotaan DPRD.
Pelantikan tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, setelah proses administrasi pergantian antarwaktu ditetapkan melalui keputusan Gubernur Sulawesi Tengah.
Meski demikian, pelantikan Nancy sebagai anggota DPRD tidak serta-merta memastikan dirinya menduduki posisi Wakil Ketua II. Kepastian mengenai pengisian jabatan pimpinan tersebut masih memerlukan kejelasan melalui mekanisme dan keputusan yang berlaku.
Nancy sendiri menyatakan akan menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dan berkoordinasi dengan fraksi untuk membahas agenda kerja ke depan. Ia juga menegaskan komitmennya untuk tetap memperhatikan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Dengan belum adanya kepastian yang disampaikan Nancy, perkembangan mengenai pengisian posisi Wakil Ketua II DPRD Kota Palu masih menjadi hal yang perlu ditunggu hingga ada pernyataan atau keputusan resmi dari pihak terkait.












