PAW DPRD Palu Dijadwalkan Sabtu

Seputar Sulteng45 Dilihat

Media Suara Palu, PALU – Sekretariat DPRD Kota Palu mematangkan persiapan pelaksanaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD yang dijadwalkan berlangsung Sabtu (17/10/2026) pukul 16.00 WITA. Sementara itu, proses pengisian jabatan Wakil Ketua II DPRD Kota Palu akan dijadwalkan kembali setelah tahapan PAW anggota dewan rampung.

Sekretaris DPRD Kota Palu, Nawab Kursaid, mengatakan persiapan pelaksanaan PAW terus berjalan, termasuk koordinasi untuk memastikan seluruh kebutuhan administrasi dan teknis dapat terpenuhi.

Hal itu disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya oleh sejumlah jurnalis, Rabu (14/10/2026).

Menurut Nawab, pihak sekretariat telah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan berbagai bagian terkait untuk mempersiapkan pelaksanaan agenda tersebut. Pengurusan surat keputusan (SK) di tingkat provinsi juga tengah berjalan.

“Sudah saya koordinasikan dengan pimpinan, Pak Ketua. Kita laksanakan hari Sabtu pukul 16.00 WITA, insyaallah. Teman-teman di semua bagian sementara bekerja untuk persiapan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, persiapan mencakup bagian persidangan, umum, hingga hubungan masyarakat (humas). Sekretariat juga berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Satpol PP, serta unsur pengamanan dan pengaturan lalu lintas.

Nawab berharap seluruh persiapan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga pelaksanaan PAW berlangsung lancar.

Pengisian Kursi Wakil Ketua Dijadwalkan Kembali

Selain persiapan PAW, perhatian juga tertuju pada pengisian jabatan Wakil Ketua II DPRD Kota Palu yang ditinggalkan Moh. Anugrah Pratama dari Partai NasDem.

Dalam agenda PAW yang tengah dipersiapkan, nama Nancy disebut sebagai calon pengganti anggota DPRD. Namun, pengisian posisi pimpinan dewan tidak serta-merta dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan PAW tersebut.

Nawab menjelaskan, proses pengisian jabatan pimpinan akan mengikuti mekanisme dan tahapan yang berlaku.

“Yang jelas, itu nanti berjenjang,” katanya.

Ia menegaskan, sekretariat DPRD hanya memfasilitasi proses administrasi dan pelaksanaan sesuai ketentuan. Adapun penentuan calon untuk mengisi posisi Wakil Ketua II merupakan urusan internal partai politik.

“Kalau urusan teknis, no comment. Itu urusan internal partai. Kami hanya memfasilitasi apa yang ada dan melaksanakannya,” jelas Nawab.

Dengan demikian, agenda PAW anggota DPRD yang dijadwalkan Sabtu menjadi tahapan yang kini diprioritaskan sekretariat, sedangkan penjadwalan pengisian jabatan Wakil Ketua II masih menunggu proses berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *