Media Suara Palu, PALU – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Palu membagikan masker kepada sejumlah pengendara di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (16/10/2026), menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap. Aksi sosial ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah meningkatnya konsentrasi partikulat berbahaya di udara.
Berdasarkan hasil pemantauan Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Lore Lindu Bariri, konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Palu mencapai 251 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut masuk kategori berbahaya.
Sementara itu, partikulat PM10 tercatat berada dalam kategori tidak sehat. Kedua parameter tersebut juga mencapai nilai tertinggi selama pemantauan tujuh hari terakhir pada 16 Oktober 2026.
Ketua PFI Kota Palu, Muhammad Rifki Hasan, mengatakan pembagian masker merupakan langkah sederhana untuk membantu masyarakat mengurangi risiko paparan polusi udara, terutama bagi pengendara yang setiap hari beraktivitas di jalan raya.
“Kami membagikan masker kepada para pengendara untuk mengurangi risiko dampak kabut asap yang sampai ke Palu,” ujar Rifki.
Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi udara yang memburuk. Paparan polusi tidak selalu ditandai dengan kabut asap yang terlihat pekat, tetapi partikulat halus di udara tetap berpotensi terhirup saat masyarakat beraktivitas di luar ruangan.
Rifki berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih memperhatikan kesehatan dan melakukan langkah pencegahan ketika kualitas udara berada pada kondisi yang tidak baik.
Berdasarkan laporan SPAG Lore Lindu Bariri, kondisi kualitas udara yang memburuk tersebut tercatat ketika cuaca cerah berawan. Situasi ini menjadi pengingat bahwa kondisi cuaca yang tampak cerah tidak selalu mencerminkan udara yang aman untuk dihirup.
SPAG Lore Lindu Bariri mengimbau masyarakat menggunakan masker untuk membantu melindungi diri dari paparan debu serta tidak membakar sampah di halaman rumah. Masyarakat juga disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) melebihi angka 100.
Melalui aksi pembagian masker ini, PFI Kota Palu berharap masyarakat semakin peduli terhadap kondisi lingkungan dan tidak mengabaikan risiko kesehatan akibat polusi udara.
PFI Kota Palu juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan, terutama saat kualitas udara memburuk dan berpotensi mengganggu aktivitas sehari-hari.













