Puluhan Tahun Tinggal, Warga LIK Terancam Kehilangan Rumah

Seputar Sulteng67 Dilihat

Media Suara Palu, PALU – Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri atau yang akrab disapa Wim, mendesak perusahaan memberikan lahan pengganti bagi warga Kompleks Pondok Karya, kawasan Lingkungan Industri Kecil (LIK) Tondo, yang terancam kehilangan tempat tinggal.

Menurut Wim, perusahaan harus memikirkan nasib warga sebelum mengambil alih lahan yang selama ini mereka tempati. Sebagian warga diketahui telah bermukim di kawasan tersebut selama 25 hingga 30 tahun.

“Intinya satu saja. Di saat kau mau ambil lahan itu, kau mau ke manakan rakyat? Rakyat yang di situ bukan baru satu tahun enam bulan. Ada yang sudah 30 tahun, ada yang 25 tahun,” tegas Wim saat menerima perwakilan warga LIK di DPRD Kota Palu di ruang rapat utama DPRD Palu, Rabu 14/10/26

Ia juga menyoroti kabar mengenai kompensasi sebesar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta yang beredar di tengah masyarakat. Menurutnya, nominal tersebut perlu dipertanyakan karena warga tidak hanya menghadapi persoalan ganti rugi, tetapi juga ancaman kehilangan tempat tinggal.

“Kalau tempat itu diambil, mereka mau tinggal di mana? Mereka ini juga warga transmigrasi yang dilindungi pemerintah,” ujarnya.

Wim menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut harus mengutamakan kepastian tempat tinggal bagi masyarakat yang telah lama menetap di kawasan itu.

DPRD Siapkan RDP Pekan Depan

Sebagai tindak lanjut, Komisi C DPRD Kota Palu berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, satuan tugas terkait, pemerintah kelurahan dan kecamatan, serta pihak perusahaan terkait.

RDP tersebut direncanakan berlangsung pada Senin 19/10/26  atau Selasa pekan depan,

Wim mengatakan, pertemuan itu diperlukan untuk meminta penjelasan langsung dari perusahaan, terutama mengenai luas lahan yang dikuasai serta kemungkinan penyediaan lahan pengganti bagi warga.

Ia menyebut, informasi mengenai permintaan Gubernur Sulawesi Tengah agar perusahaan menyediakan lahan bagi warga juga akan dikonfirmasi dalam forum tersebut.

“Pak Gubernur, menurut informasi yang beredar, sudah meminta kepada pihak perusahaan untuk memberikan lahan. Nanti pemerintah yang membangunkan rumah. Itu yang mau kami tanyakan dan lihat jawaban perusahaan,” katanya.

Menurut Wim, kebutuhan lahan untuk sekitar 17 unit rumah perlu dibahas secara konkret agar warga memiliki kepastian mengenai lokasi tempat tinggal mereka selanjutnya.

Pemerintah Siapkan Solusi Pembangunan Rumah

Wim menyatakan DPRD Kota Palu akan berupaya mencari solusi pembangunan rumah apabila perusahaan bersedia memberikan lahan pengganti.

Opsi yang dapat dibahas antara lain melalui dukungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palu maupun bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Namun, ia menegaskan bahwa langkah pembangunan rumah tersebut perlu didahului kepastian dari perusahaan mengenai penyediaan lahan.

“Kalau pengusaha memberikan hak masyarakat, insyaallah kita akan carikan solusi untuk membangunkan rumah,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Wim juga menyampaikan bahwa dirinya belum melihat kebutuhan untuk langsung memberikan pendampingan hukum kepada warga yang menerima panggilan kepolisian. Ia menyarankan warga memenuhi panggilan tersebut dan menjawab pertanyaan penyidik sesuai fakta.

Meski demikian, apabila nantinya diperlukan, warga dapat diarahkan untuk mengakses bantuan hukum yang disediakan Pemerintah Kota Palu.

DPRD berharap RDP mendatang dapat mempertemukan seluruh pihak untuk mencari penyelesaian yang jelas, terutama menyangkut hak warga atas tempat tinggal dan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan LIK Tondo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *