Media Suara Palu, PALU – Nancy Fischer resmi mengemban amanah sebagai anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) DPRD Kota Palu untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Politisi Partai NasDem yang meraih 1.357 suara pada Pemilu Legislatif tersebut kini bersiap memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Nancy dilantik melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Palu di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Palu, Sabtu (17/10/2026) sore. Ia menggantikan Moh. Anugrah Pratama yang mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua II sekaligus keanggotaan DPRD Kota Palu.
Nancy lahir di Palu pada 1 April 1974. Ia berasal dari Partai NasDem dan tercatat berdomisili di Jalan Una-Una.
Pada Pemilu Legislatif sebelumnya, Nancy memperoleh 1.357 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Palu I yang meliputi Kecamatan Palu Timur dan Mantikulore. Perolehan tersebut menempatkannya di urutan kedua setelah Moh. Anugrah Pratama.
Melalui mekanisme PAW, Nancy kini memperoleh kesempatan melanjutkan sisa masa jabatan di lembaga legislatif Kota Palu. Penetapannya sebagai anggota DPRD didasarkan pada Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/408/RO.Pem.Otda-G.ST/2026 tertanggal 13 Oktober 2026.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, dalam rapat paripurna berharap Nancy segera beradaptasi dan bekerja maksimal bersama anggota DPRD lainnya untuk mengawal aspirasi masyarakat.
Usai pelantikan, Nancy menyampaikan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan fraksi untuk membahas agenda kerja dan menentukan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemberdayaan perempuan di tengah kondisi ekonomi yang menuntut masyarakat semakin mandiri dan tangguh.
“Melihat dengan siklus ekonomi saat ini, di mana kita semua serba efisiensi. Jadi, ini mungkin salah satu penggerak nanti kita apa yang harus kita buat untuk masyarakat, khususnya kaum perempuan, kita harus berdayakan perempuan,” ujar Nancy.
Ia menegaskan bahwa amanah dari Partai NasDem harus berjalan seiring dengan tanggung jawab kepada konstituen.
Menurut Nancy, kehadirannya di DPRD diharapkan membawa energi baru bagi partai sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat yang telah memberikan kepercayaan melalui pemilu.
Dengan dimulainya masa tugas Nancy Fischer, harapan masyarakat kini tertuju pada kiprahnya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Perolehan suara yang diraihnya menjadi bagian dari rekam jejak politik, sedangkan kerja nyata selama menjabat akan menjadi ukuran dalam menjawab kepercayaan konstituen.












