Soroti Polemik Rute Kapal PELNI Pantoloan-Donggala, Safri: Masyarakat Jangan Jadi Korban!

Media Suara Palu, PALU — Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Safri, menyampaikan kritik keras terkait simpang siurnya kebijakan operasional kapal penumpang PT PELNI di Pelabuhan Pantoloan dan Pelabuhan Donggala.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas nasib pelayanan kapal penumpang, Safri menegaskan bahwa aturan teknis sebenarnya sudah sangat jelas. Namun, sikap pejabat daerah yang berubah-ubah justru memicu kebingungan dan mengorbankan masyarakat.

“Kalau bicara aturan, ini sebenarnya sudah clear. Tidak ada yang perlu diperdebatkan. Yang bikin bingung ini sikap pemerintah sendiri yang berubah-ubah, padahal akhirnya masyarakat yang jadi korban,” ujar Safri di hadapan peserta rapat, Senin (26/10/2026).

Safri menyoroti inkonsistensi Pemkot Palu dan instansi teknis seperti KSOP. Menurutnya, pemerintah daerah awalnya telah menandatangani kesepakatan bersama pada Desember 2025. Kesepakatan tersebut menjamin bahwa kapal PELNI tetap bersandar di Pantoloan, dan setiap perubahan harus dibahas bersama secara transparan.

Namun dalam perjalanannya, muncul surat-surat baru dan penyesuaian rute dari pusat yang terbit tanpa memanggil kembali masyarakat serta pihak-pihak yang menandatangani kesepakatan awal.

“Jangan bermain ganda dalam buat kebijakan. Di satu sisi setuju, di sisi lain buat surat keberatan. Ini kan aneh. Kasihan masyarakat, jangan dijadikan alat permainan kepentingan politik,” tegasnya.

Safri menekankan bahwa perjuangan masyarakat Pantoloan bukanlah untuk mematikan pelayanan kapal di Pelabuhan Donggala. Menurutnya, Pelabuhan Pantoloan, Wani, dan Teluk Palu merupakan satu kesatuan wilayah yang tidak bisa dipisahkan secara sepihak.

Ia menawarkan solusi yang adil agar kapal seperti KM Dorolonda tetap melayani kedua wilayah tanpa ada yang dirugikan.

“Masyarakat itu sederhana, mereka cuma minta keadilan dan kemanfaatan. Pembangunan pelabuhan itu pakai uang negara. Jadi solusinya atur saja rutenya secara adil: Pantoloan tetap dilayani, Donggala juga tetap dapat pelayanan kapal,” jelas Safri.

Di akhir pernyataannya, Safri mendorong DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulteng untuk bertindak tegas mengawasi persoalan ini. Ia meminta agar keputusan rapat segera disampaikan ke Kementerian Perhubungan (Ditjen Perhubungan Laut) maupun DPR RI sebelum jadwal kapal bersandar berikutnya pada akhir Oktober 2026.

“Kita punya fungsi pengawasan yang sama. Jangan sampai masalah administrasi begini bikin kita tertawaan masyarakat. Kita harus urus rakyat kita dengan jujur dan berikan kepastian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *