Media Suara Palu, PALU — Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ulfa, menyampaikan keluhan terkait ketersediaan mikrofon untuk anggota dewan saat menyampaikan aspirasi dalam rapat.
Keluhan tersebut disampaikan Ulfa di hadapan pimpinan rapat, saat dirinya kembali harus meminjam mikrofon milik anggota DPRD lainnya, Vivi, yang duduk bersebelahan dengannya.
Ulfa menegaskan, setiap anggota DPRD memiliki hak yang sama dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi. Karena itu, ia berharap fasilitas mikrofon juga tersedia untuk dirinya.
“Mohon diperhatikan, kami di sini punya hak yang sama. Saya juga berhak memiliki mikrofon sendiri dalam menyampaikan aspirasi. Ini terakhir kalinya saya meminjam mikrofon dari Ibu Vivi,” tegas Ulfa di gedung rapat utama DPRD Palu, Kamis 1/10/26
Pernyataan tersebut menjadi sorotan terkait ketersediaan fasilitas penunjang bagi anggota DPRD Kota Palu dalam menjalankan tugas dan menyampaikan aspirasi di forum resmi.













