PALU – Peredaran narkoba di Sulawesi Tengah sepanjang tahun 2025 menunjukkan kondisi yang kian mengkhawatirkan. Dalam rilis akhir tahun yang digelar di Lobi Utama Polda Sulteng, Selasa (30/12/2025), Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengungkap lonjakan signifikan kasus narkotika yang mencerminkan ancaman serius bagi masa depan generasi daerah.
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, memaparkan bahwa selama tahun 2025 jajaran Polda Sulteng berhasil mengungkap 706 kasus narkoba, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 644 kasus. Dari jumlah tersebut, 520 kasus telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penanganan.
“Angka ini bukan prestasi yang patut dibanggakan. Ini menjadi alarm keras bahwa narkoba masih membanjiri wilayah Sulawesi Tengah,” ujar Irjen Endi Sutendi dengan nada prihatin.
Tak hanya jumlah kasus, peningkatan juga terlihat pada jumlah pelaku. Sepanjang 2025, polisi mengamankan 865 tersangka narkoba, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 825 orang. Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika tidak hanya masif, tetapi juga melibatkan semakin banyak pihak.
Yang lebih mencengangkan, barang bukti narkoba yang disita mengalami lonjakan drastis. Polda Sulteng mencatat penyitaan 160,14 kilogram sabu, melonjak tajam dari 64,42 kilogram pada tahun 2024. Selain itu, polisi juga mengamankan 1.549,8 gram ganja, 874,8 gram tembakau sintetis, serta 177.000 butir pil ekstasi dan obat-obatan terlarang.
Seluruh jenis barang bukti tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan bahwa peredaran narkoba di Sulawesi Tengah semakin terorganisir dan berbahaya.
Kapolda Sulteng menegaskan bahwa capaian pengungkapan ini tidak membuat jajarannya berpuas diri. Justru sebaliknya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba masih nyata dan memerlukan kerja bersama.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba. Namun tanpa peran aktif masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal,” tegasnya.
Menghadapi tahun 2026, Polda Sulteng berkomitmen memperkuat pencegahan, penindakan tegas, serta menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk melawan narkoba yang kian menggerogoti sendi-sendi kehidupan sosial di Sulawesi Tengah.














