Media Suara Palu, Palu– Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mendukung penuh langkah Gubernur Anwar Hafid yang berkomitmen membentuk Satgas Ketenagakerjaan sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja di daerah.
Safri menilai respons cepat gubernur dalam menerima aspirasi aliansi buruh dan mahasiswa menunjukkan adanya keberpihakan nyata pemerintah terhadap persoalan ketenagakerjaan yang selama ini menjadi perhatian publik di Sulteng.
“Langkah Pak Gubernur ini patut diapresiasi dan kami mendukung penuh. Pembentukan Satgas Ketenagakerjaan harus segera direalisasikan sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap nasib para pekerja di Sulteng,” ujar Safri dalam rilisnya, Selasa (19/5/2026).
Menurut Safri, berbagai persoalan ketenagakerjaan di Sulteng membutuhkan penanganan serius dan terintegrasi. Ia menyoroti masih adanya dugaan pelanggaran hak pekerja, kecelakaan kerja, lemahnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga persoalan tenaga kerja asing ilegal yang kerap memicu keresahan masyarakat.
“Persoalan ketenagakerjaan di Sulteng membutuhkan penanganan yang lebih progresif dan tidak bisa hanya diselesaikan melalui pendekatan administratif biasa,” ucapnya.
Safri menilai kehadiran Satgas Ketenagakerjaan sangat penting agar pengawasan terhadap perusahaan dapat berjalan lebih maksimal dan aspirasi pekerja memiliki ruang pengawalan yang jelas.
Ia pun mendorong agar proses pembentukan Satgas Ketenagakerjaan segera direalisasikan dan tidak berhenti sebatas wacana. Menurutnya, pembentukan Satgas akan menjadi sinyal kuat bagi perusahaan-perusahaan agar lebih patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan dan standar keselamatan kerja yang berlaku.
“Satgas ini jangan hanya menjadi simbol. Harus bekerja aktif turun ke lapangan, memastikan perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan, standar K3 dijalankan, dan hak-hak buruh benar-benar terlindungi,” tegasnya.
Ketua Fraksi PKB itu juga mengapresiasi sikap terbuka Gubernur Anwar Hafid yang mengakui realitas faktual di lapangan terkait persoalan buruh. Safri menilai komitmen gubernur dalam menindak perusahaan yang melanggar aturan, termasuk langkah deportasi tenaga kerja asing (TKA) ilegal, patut didukung oleh semua pihak.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, serikat buruh, mahasiswa, serta unsur masyarakat sipil merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap sektor industri dan investasi di Sulawesi Tengah yang terus berkembang pesat,” imbuhnya.
Selain itu, Safri juga meminta Gubernur Sulteng agar melibatkan seluruh organisasi buruh dalam proses pembentukan Satgas Ketenagakerjaan tersebut. Menurutnya, keterlibatan semua unsur serikat pekerja penting agar satgas benar-benar menjadi wadah representatif dalam memperjuangkan kepentingan dan perlindungan tenaga kerja di daerah.
“Semua organisasi buruh harus dilibatkan agar Satgas Ketenagakerjaan ini memiliki legitimasi kuat dan mampu menjadi ruang bersama dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di Sulawesi Tengah,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh organisasi buruh di Sulawesi Tengah untuk tetap bersatu dan solid dalam mengawal pembentukan maupun pelaksanaan Satgas Ketenagakerjaan. Safri berharap keberadaan satgas nantinya dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai instrumen pengawasan dan perjuangan terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Kami mengimbau seluruh elemen buruh dapat bersatu memanfaatkan Satgas Ketenagakerjaan bentukan pemerintah ini sebagai wadah memperjuangkan nasib para pekerja di Sulteng,” ujarnya.
Safri berharap pembentukan Satgas Ketenagakerjaan nantinya dapat menjadi motor penggerak dalam membangun hubungan industrial yang sehat, adil, dan berkeadilan di Sulawesi Tengah.
“Kita ingin investasi di Sulawesi Tengah tetap tumbuh, tetapi hak-hak pekerja juga wajib dilindungi. Jangan sampai pembangunan industri mengabaikan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja lokal,” pungkasnya.









