Media Suara Palu, PALI- Situasi keamanan di Kelurahan Nunu dan Kelurahan Anoa, Kota Palu, kembali kondusif setelah aparat kepolisian bergerak cepat menangani insiden penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan perumahan yang sempat memicu keresahan di tengah masyarakat.
Kesigapan personel Polresta Palu bersama Polsek Palu Selatan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga mengedepankan upaya mediasi dan pendekatan persuasif demi menjaga hubungan persaudaraan yang telah lama terjalin di antara warga kedua kelurahan.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Kasim Bohari menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari pertengkaran rumah tangga pasangan suami istri di salah satu perumahan di wilayah Kelurahan Anoa pada Selasa malam (21/7/2026).
Saat itu, MA yang bertugas sebagai petugas keamanan perumahan berinisiatif melerai pertengkaran tersebut. Namun, teguran yang disampaikannya justru memicu emosi salah satu pihak.
“Setelah ditegur, yang bersangkutan sempat meninggalkan lokasi. Namun kemudian kembali bersama teman-temannya dan melakukan tindak penganiayaan terhadap korban,” ujar AKP Kasim Bohari, Rabu (22/7/2026).
Akibat penganiayaan itu, MA mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Polisi bergerak cepat dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AD. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Meski demikian, aparat tidak hanya fokus pada penindakan hukum. Begitu menerima laporan dari keluarga korban, personel kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi guna memastikan situasi tidak berkembang menjadi konflik antarkelompok.
AKP Kasim Bohari menegaskan bahwa informasi yang sempat beredar mengenai adanya penyerangan antarwarga tidak benar.
“Perlu saya sampaikan di sini, tidak ada penyerangan antara warga. Spontanitas dari keluarga, karena mendengar informasi bahwa keluarga mereka dianiaya, mereka langsung turun untuk mengevakuasi dan membawanya ke rumah sakit,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi potensi gesekan lanjutan, personel gabungan dari Polsek Palu Selatan, Polresta Palu, dan Subsektor Tatanga melakukan penjagaan di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan Jembatan Lalove yang menjadi akses penghubung kedua wilayah.
Pengamanan dilakukan sejak malam kejadian hingga pagi hari dan masih terus dilanjutkan sebagai langkah preventif guna memastikan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.
Selain pengamanan, kepolisian juga mengambil langkah humanis dengan mempertemukan tokoh masyarakat dan tokoh agama dari Kelurahan Nunu maupun Kelurahan Anoa di Mapolresta Palu.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga perdamaian serta mencegah warga terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut AKP Kasim Bohari, pendekatan musyawarah menjadi pilihan yang tepat karena masyarakat di kedua wilayah sejatinya memiliki hubungan kekerabatan yang sangat erat.
“Antara Nunu dan Anoa ini masih keluarga. Jadi enak untuk menyelesaikannya,” tuturnya.
Ia berharap semangat persaudaraan tersebut menjadi fondasi kuat dalam memulihkan hubungan sosial pascakejadian, sehingga masyarakat dapat kembali hidup berdampingan dengan aman, damai, dan saling menghormati.
Sementara itu, proses penyidikan terhadap kasus penganiayaan masih terus berjalan. Polisi belum merilis jumlah keseluruhan pihak yang dimintai keterangan karena pemeriksaan masih dalam tahap pengembangan.
Di akhir keterangannya, AKP Kasim Bohari mengajak seluruh masyarakat Kelurahan Nunu dan Kelurahan Anoa untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan serta tidak mudah mempercayai isu maupun informasi yang belum terverifikasi.
Ia juga meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan sinergi antara aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh warga, suasana damai di Nunu dan Anoa diharapkan terus terjaga, menjadi bukti bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog, persaudaraan, dan penghormatan terhadap proses hukum.









