Jamwas RI Lakukan Inspeksi di Kejari Donggala

Seputar Sulteng266 Dilihat

Donggala – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan RI, Prof. (HC) Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Donggala, Rabu 3 Desember 2025. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian Inspeksi Pimpinan tingkat nasional yang bertujuan memperkuat tata kelola dan meningkatkan akuntabilitas institusi kejaksaan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan Kepala Kejaksaan Negeri Donggala yang memaparkan capaian kinerja satuan kerja. Laporan tersebut mencakup progres penanganan perkara, optimalisasi pelayanan publik, inovasi yang dikembangkan, serta langkah-langkah penguatan integritas dan profesionalitas aparatur. Paparan ini menjadi dasar dalam menilai efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Donggala.

Selanjutnya, Jamwas Kejaksaan RI memberikan arahan strategis kepada jajaran Kejari Donggala. Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan merupakan instrumen utama dalam menjaga marwah organisasi dan memastikan seluruh kebijakan serta pelaksanaan tugas berjalan sesuai koridor hukum dan etika. Arahan disampaikan dengan merujuk pada Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-022/A/JA/03/2011 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan RI, termasuk penegasan Pasal 14 mengenai pelaksanaan Inspeksi Pimpinan yang wajib dilakukan secara langsung oleh Jamwas atau pejabat yang ditunjuk.

Di akhir kegiatan, Jamwas mengingatkan seluruh jajaran agar terus memperkuat sistem pengendalian internal, memitigasi risiko organisasi, dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi. Melalui pengawasan yang terukur dan berkesinambungan, diharapkan satuan kerja mampu meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *