Media Suara Palu – Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat dalam pengelolaan parkir guna meningkatkan pelayanan sekaligus menekan praktik premanisme.
Usulan tersebut disampaikan usai rapat paripurna terkait retribusi daerah di DPRD Kota Palu, 30 Maret 2025.
Menurut Alfian, pengelolaan parkir perlu ditangani secara profesional dengan sistem manajemen yang jelas, termasuk merekrut warga sekitar sebagai petugas parkir yang dibekali pelatihan.
Ia menilai, para juru parkir harus diberikan edukasi tentang pelayanan, tata cara pengaturan kendaraan, hingga etika bekerja di lapangan.
“Kalau dikelola dengan baik, mereka bisa digaji bulanan, diberikan jaminan seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga lebih manusiawi dan profesional,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengusulkan adanya sistem bagi hasil yang transparan agar pendapatan daerah meningkat dan para petugas tetap mendapatkan kesejahteraan.
Dengan pengelolaan yang terstruktur, DPRD berharap sektor parkir tidak hanya menjadi sumber PAD, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat.









