Media Suara Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menemukan realisasi pajak dan retribusi daerah oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih tergolong rendah.
Temuan tersebut disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama sejumlah OPD di ruang rapat DPRD Palu, Kamis (16/4/2026). Anggota Komisi A DPRD Palu, Rostia Tompo, mengkritik kualitas laporan yang dinilai belum maksimal.
Ia mengungkapkan, secara umum Pendapatan Asli Daerah (PAD) terlihat mendekati target, namun jika ditelusuri lebih rinci per OPD, banyak instansi justru mencatat realisasi di bawah 50 persen.
“Kalau kita lihat langsung, banyak OPD yang realisasinya bahkan tidak mencapai 50 persen. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Rostia menilai kondisi tersebut menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah, karena menunjukkan belum optimalnya kinerja masing-masing OPD dalam mengelola potensi pendapatan.
Ia juga meminta seluruh OPD untuk menjelaskan kendala yang dihadapi serta segera menyiapkan langkah konkret guna meningkatkan capaian pajak dan retribusi daerah.
Selain itu, DPRD menekankan pentingnya penguatan koordinasi antar OPD agar kontribusi terhadap PAD dapat lebih merata dan optimal ke depan.
“Evaluasi ini harus menjadi momentum untuk mendorong peningkatan PAD pada tahun 2026,” tegasnya.












