Empat Pengedar Shabu Dibekuk Polisi Morowali Utara

HukumKriminal207 Dilihat

Morowali Utara — Komitmen Polres Morowali Utara dalam memerangi narkoba kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara berhasil mengamankan empat pelaku pengedar narkoba dan menyita 26 paket shabu dari sejumlah lokasi berbeda.

Pengungkapan tersebut dilakukan dalam rangkaian operasi pada 17–18 Januari 2026, dengan sasaran wilayah Kecamatan Bungku Utara dan Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.

Kapolres Morowali Utara melalui Kasatresnarkoba AKP Christoforus De Leonardo, S.H. menjelaskan, tiga pelaku diamankan di wilayah Bungku Utara, sementara satu pelaku lainnya ditangkap di Mess PT. GNI, Kecamatan Petasia Timur.

“Ini adalah bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar di Morowali Utara,” tegas AKP Christoforus, Rabu (21/1/2026).

Adapun empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AW (44), NU (37), HE (36), dan RI (47). Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 24 paket kecil dan 2 paket besar shabu dengan total berat bruto sekitar 11,17 gram.

Pelaku AW diamankan di Mess PT. GNI Petasia Timur dengan barang bukti dua paket shabu. Sementara NU ditangkap di Desa Tokala Atas dengan dua paket besar shabu. HE diamankan di Desa Pokeang dengan 14 paket kecil, dan RI ditangkap di Desa Posangke dengan delapan paket kecil shabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga kuat berperan sebagai pengedar. Seluruhnya kini telah diamankan di Mapolres Morowali Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

AKP Christoforus menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kepolisian dan dukungan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif. Sekecil apa pun informasi terkait narkoba, akan kami tindaklanjuti demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujarnya.

Di tempat terpisah, salah satu pekerja tambang yang tergabung dalam serikat pekerja PT. GNI menyampaikan apresiasi kepada Polres Morowali Utara.

“Kami sangat mendukung langkah Polres Morowali Utara. Narkoba adalah ancaman serius, apalagi bagi pekerja tambang yang membutuhkan fokus dan keselamatan kerja,” ucapnya.

Polres Morowali Utara memastikan perang terhadap narkoba akan terus digencarkan tanpa kompromi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *