Media Suara Palu, PALU – Anggota DPRD Kota Palu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Moh. Nasir Daeng Gani, menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses di Jalan Manggis II, Kelurahan Donggala Kodi, Kota Palu, Jumat (21/8/2026).
H. Nasir didampingi Donil dan Dasril selaku pendamping reses. Sementara itu, kegiatan dikoordinasikan oleh A. Agustiartie T. dan Degrita M.K.
H. Nasir menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang selama ini tetap memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya. Ia mengaku memiliki kedekatan tersendiri dengan warga di wilayah tersebut karena dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam perjalanan politiknya.
Menurut H. Nasir, meskipun dinamika politik terus berubah, hubungan dan komunikasi dengan masyarakat harus tetap dijaga. Bahkan, dalam kegiatan reses tersebut, sejumlah warga menyampaikan harapan agar dirinya kembali maju pada Pemilihan Legislatif 2029 untuk periode keempat.
“Pertama, saya mendapatkan suara dari masyarakat di sini. Karena itu, saya tidak bisa melupakan mereka. Walaupun kondisi politik sudah berubah, ternyata masyarakat masih setia dan tetap memberikan harapan kepada saya,” ujar H. Nasir.
Ia mengatakan, berbagai kebutuhan masyarakat sebelumnya banyak disampaikan secara lisan. Namun, untuk memastikan setiap aspirasi dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, seluruh usulan kini harus disampaikan secara tertulis dan dilengkapi dengan data yang jelas.
“Sekarang semuanya harus transparan. Tidak cukup hanya disampaikan secara lisan. Saya meminta masyarakat untuk menuliskan usulannya secara lengkap, termasuk nama, alamat, kelurahan, dan data pendukung lainnya,” jelasnya.
H. Nasir menambahkan, aspirasi yang telah dihimpun secara resmi melalui kegiatan reses tersebut selanjutnya akan dimasukkan dan diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan di DPRD Kota Palu.
Ia berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan perjuangan dalam penyusunan program pembangunan dan penganggaran pemerintah daerah, khususnya yang menyangkut kebutuhan masyarakat secara luas.
Kegiatan reses tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan konstituennya, sekaligus memperkuat komunikasi untuk memastikan berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat dapat disampaikan melalui jalur resmi.










