Kejati Sulteng Selamatkan 27 Miliar Uang Negara 2025

PALU – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi sepanjang periode Januari hingga 9 Desember 2025. Melalui siaran pers resmi pada Senin 8/12/25, Kejati Sulteng merilis hasil kinerja yang menunjukkan peningkatan penyidikan dan penyelamatan kerugian keuangan negara baik di tingkat Kejati, Kejari maupun Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) se-Sulawesi Tengah.

Pada tingkat Kejaksaan Tinggi, Kejati Sulteng telah melaksanakan 21 penyelidikan, 11 penyidikan, serta berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 27,4 miliar. Capaian ini bukan hanya melebihi target berbasis anggaran, tetapi juga melampaui target yang ditetapkan Jaksa Agung, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam penanganan perkara “big fish” seperti kasus yang melibatkan kepala daerah dan kepala dinas.

Kinerja signifikan juga ditunjukkan oleh seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sulawesi Tengah. Total 30 perkara masuk tahap penyidikan, dengan Rp 9,9 miliar uang negara berhasil diselamatkan. Sementara itu, Cabjari se-Sulteng mencatat 8 perkara penyidikan dan Rp 1,9 miliar penyelamatan kerugian negara.

Secara keseluruhan, capaian kinerja tahun ini memperlihatkan komitmen kuat Kejati Sulteng dalam mendukung pemberantasan korupsi sekaligus menjaga keberlangsungan pembangunan daerah melalui pengamanan keuangan negara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Laode Abdul Sofian, SH., MH, menegaskan bahwa seluruh jajaran tetap menjaga integritas dan profesionalitas.

“Seluruh capaian ini merupakan bukti kerja serius Kejati Sulteng dalam mengamankan keuangan negara dan memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip transparansi,” ujar Laode.

Ia juga menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi akan terus diperkuat pada semua lini, termasuk melalui optimalisasi penyelidikan dan penyidikan.

“Kami berkomitmen memperkuat penanganan perkara pada 2026, termasuk fokus terhadap perkara big fish dan peningkatan asset recovery demi kepentingan masyarakat,” tutup Laode melalui release.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *