Morowali–Morut Jadi Kunci PAD Baru dari Penyulingan Air Laut

Media Suara Palu — Rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperjuangkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan penyulingan air laut mendapat dukungan dari Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah,

Muhammad Safri. Ia menilai gagasan tersebut sebagai langkah inovatif yang tidak hanya menjawab kebutuhan air bersih, tetapi juga membuka peluang sumber pendapatan baru bagi daerah.

Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah mendorong agar potensi penyulingan air laut dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai sumber PAD baru. Gagasan tersebut muncul seiring berkembangnya kawasan industri berbasis pertambangan dan pengolahan mineral di beberapa wilayah pesisir Sulawesi Tengah.

Menanggapi hal itu, Safri menyatakan Komisi III DPRD Sulteng memandang gagasan tersebut realistis, terutama jika dikaitkan dengan kebutuhan air bersih yang sangat besar di kawasan industri.

“Pada prinsipnya kami di Komisi III DPRD Sulawesi Tengah mendukung langkah pemerintah daerah untuk mengembangkan penyulingan air laut. Selain menjadi solusi penyediaan air bersih, ini juga berpotensi menambah PAD bagi daerah,” kata Muhammad Safri kepada Media Suara Palu melalui pesan WhatsApp, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, jika dibandingkan dengan wilayah lain, kawasan industri di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara merupakan daerah yang paling potensial untuk penerapan teknologi penyulingan air laut, terutama untuk memenuhi kebutuhan air bersih industri yang terus meningkat.

“Kawasan industri di Morowali dan Morowali Utara memiliki aktivitas yang sangat besar. Kebutuhan air bersih untuk operasional industri tentu juga tinggi. Di sinilah teknologi penyulingan air laut bisa menjadi solusi sekaligus peluang pendapatan bagi daerah,” ujarnya.

Safri menambahkan, langkah yang didorong Bapenda Sulawesi Tengah tersebut perlu dikaji secara matang agar implementasinya tidak hanya menguntungkan sektor industri, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat di sekitar kawasan pesisir.

“Kita harus memastikan kebijakan ini memberikan manfaat ganda. Industri mendapatkan pasokan air bersih yang stabil, sementara daerah memperoleh PAD yang sah dan masyarakat sekitar juga merasakan dampak positifnya,” tegasnya.

Ia juga menegaskan DPRD Sulawesi Tengah siap mengawal gagasan tersebut melalui fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan agar dapat berjalan secara transparan, terukur, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *