RDP Gabungan DPRD Bahas Tambang Bermasalah Morowali

Palu- Rapat dengar pendapat gabungan Komisi III dan Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah yang digelar di ruang Baruga DPRD, Rabu (15/4/2026) pagi, menyoroti dugaan pelanggaran serius dalam aktivitas pertambangan di Morowali.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila H. M. Ali, serta menghadirkan pihak perusahaan, Inspektur Tambang Sulawesi Tengah, dan sejumlah OPD terkait.

Dalam rapat tersebut, Arnila menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih serius terhadap aktivitas pertambangan, khususnya di wilayah Morowali.

Ia menyayangkan sikap sejumlah pihak yang dinilai hanya mengandalkan informasi dari berita atau pesan singkat tanpa turun langsung ke lapangan.

“Jangan hanya berharap pendapatan, tetapi pengawasan di daerah sendiri tidak diperhatikan. Provinsi tidak bisa bergerak jika tidak ada laporan dari kabupaten. Kabupaten juga jangan hanya melihat berita tanpa turun langsung, karena ini menyangkut masyarakat kita di Morowali,” tegasnya.

Arnila mengaku prihatin dan kecewa atas pernyataan yang menyebutkan bahwa pemantauan hanya dilakukan melalui pesan WhatsApp. Ia berharap ke depan pemerintah daerah lebih proaktif dalam memperhatikan kondisi masyarakat, tidak hanya hadir saat ada kepentingan tertentu.

Ia juga menekankan bahwa keindahan nama Morowali harus diimbangi dengan kondisi nyata yang baik bagi masyarakat. “Jangan hanya namanya indah, tetapi isinya hancur,” ujarnya.

Lebih lanjut, Arnila menyampaikan bahwa tujuan rapat tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mencari solusi bersama. DPRD, kata dia, menjalankan fungsi pengawasan melalui Komisi III yang membidangi pertambangan dan Komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *