Media Suara Palu, PALU — Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menaruh perhatian serius terhadap dua isu yang tengah menjadi perhatian publik, yakni pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Duyu, Kota Palu.
Penegasan itu disampaikan Wakapolda saat apel pagi di lapangan Mako Polda Sulteng, Senin (24/8/2026), setelah Dirpamobvit Polda Sulteng Kombes Pol Andjas Adipermana memimpin apel.
Dalam arahannya, Brigjen Helmi meminta seluruh personel tidak bersikap pasif menghadapi potensi Karhutla. Personel diminta menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan mengingatkan keluarga dan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan.
“Jangan melakukan pembakaran lahan. Ingatkan diri kita, keluarga, maupun tetangga agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya Karhutla,” tegasnya.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak dini. Personel kepolisian juga diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan, terlebih dalam kondisi yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Namun, perhatian Wakapolda tidak berhenti pada persoalan Karhutla.
Ia secara khusus menyoroti kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi pada Minggu malam (26/7/2026) di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Kasus tersebut diminta menjadi perhatian serius jajaran Polda Sulteng. Brigjen Helmi bahkan menekankan agar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) memberikan full back up dalam proses pengungkapan kasus.
Ia meminta seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, cermat dan maksimal, sehingga setiap fakta dapat diurai dan pelaku segera ditemukan.
“Untuk kasus pembunuhan satu keluarga ini agar menjadi perhatian. Ditreskrimum dan Ditressiber harus memberikan full back up sehingga kasus ini dapat diungkap secara maksimal dan terang benderang,” tegas Helmi.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Polda Sulteng tidak ingin kasus pembunuhan di Duyu berjalan tanpa kepastian. Pengungkapan kasus secara tuntas menjadi penting untuk menjawab keresahan sekaligus memastikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menegaskan komitmen kepolisian menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan. Untuk kasus pembunuhan satu keluarga, Polda Sulteng memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan secara serius dengan dukungan penuh dari jajaran terkait. Mohon doanya agar kasus ini segera terungkap,” pungkasnya.













