Wakapolres Morowali Utara Resmikan Pamapta, Simbol Lengan dan Amanah Jalanan

Seputar Sulteng286 Dilihat

Morowali Utara – Di halaman Polres Morowali Utara, Kamis (30/10/2025), pagi itu terasa berbeda. Langit tampak teduh ketika satu per satu anggota Kepolisian berdiri tegap mengikuti apel peluncuran program Pamapta—sebuah wajah baru dari paradigma pelayanan Polri.

Dalam upacara yang dipimpin oleh Wakapolres Morowali Utara, Kompol Anton Hasan Mohamad, S.H., M.M., dilakukan penyematan ban lengan Pamapta, tanda dimulainya tugas baru yang sarat makna. Tak hanya itu, ia juga menyerahkan satu unit mobil patroli Pamapta sebagai simbol tanggung jawab dan amanah pelayanan.

“Ban lengan disematkan sebagai simbol dimulainya tugas dan perubahan paradigma kerja. Pamapta memiliki lima fungsi utama, mulai dari pelayanan kepolisian terpadu, koordinasi bantuan dan pertolongan, hingga pelayanan informasi kepada masyarakat,” tutur Kompol Anton Hasan Mohamad dalam amanatnya.

Pamapta, singkatan dari Pelayanan Masyarakat dan Patroli Terpadu, hadir untuk memperkuat peran Polri dalam pelayanan publik yang proaktif, profesional, cepat, dan responsif. Program ini juga menindaklanjuti Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu tingkat Polres.

“Mobil patroli Pamapta ini menjadi simbol tanggung jawab pelayanan, agar patroli kepolisian bisa menjangkau wilayah yang lebih luas dan merespons lebih cepat setiap laporan masyarakat,” lanjutnya.

Wakapolres menutup amanatnya dengan pesan yang meneduhkan, “Kehadiran polisi harus menenangkan, bukan menegangkan. Polri untuk masyarakat—itulah semangat yang kami bawa dalam Pamapta.”

Seiring bunyi tepukan ringan di lengan seragam yang kini berban simbolik, langkah para personel Pamapta menjadi awal baru. Dari halaman apel hingga ke jalanan desa dan kota, semangat pelayanan itu kini resmi berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *