Direktur Undata Sebut Petisi Tak Wakili Nakes

Seputar Sulteng70 Dilihat

Media Suara Palu, PALU– Direktur RSUD Undata Palu, dr. Jumriani, M.H., menyatakan petisi yang mengatasnamakan seluruh tenaga kesehatan dan perawat di rumah sakit tersebut tidak serta-merta mewakili seluruh pegawai.

Pernyataan itu disampaikan Jumriani dalam konferensi pers di Aula Lantai II RSUD Undata Palu, Selasa (3/11/2026), menanggapi surat terbuka tenaga kesehatan yang berisi tuntutan evaluasi manajemen, perbaikan fasilitas, serta pembenahan pembagian jasa pelayanan.

Jumriani mengatakan, setelah mengetahui petisi tersebut beredar di media sosial, dirinya langsung mengundang para kepala ruangan, kepala instalasi, dan jajaran terkait untuk meminta penjelasan.

Menurutnya, dalam pertemuan yang dipimpinnya pada Senin pagi, sejumlah kepala ruangan dan kepala instalasi menyatakan tidak mengetahui keberadaan petisi tersebut.

Ia juga menyoroti tidak adanya tanda tangan yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas petisi tersebut.

“Saya mau jelaskan bahwa petisi yang keluar itu tidak mewakili semua tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit ini, tidak mewakili semua perawat,” kata Jumriani.

Meski mempertanyakan representasi petisi, ia mengaku tetap membuka ruang diskusi bagi tenaga kesehatan yang ingin menyampaikan masukan maupun kritik terhadap manajemen rumah sakit.

Menurutnya, berbagai masukan diperlukan untuk memperbaiki pengelolaan rumah sakit dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Nakes Sebelumnya Minta Evaluasi Direktur

Sebelumnya, penggalangan dukungan surat terbuka oleh tenaga kesehatan RSUD Undata yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam petisi tersebut, para tenaga kesehatan menyampaikan tiga persoalan utama, yakni kepemimpinan dan manajemen rumah sakit, fasilitas serta pelayanan pasien, dan kesejahteraan tenaga kesehatan.

Mereka juga meminta pergantian direktur beserta jajaran manajemen, perbaikan fasilitas, serta pembagian jasa medis secara adil dan transparan.

Bahkan, surat terbuka tersebut memuat ancaman mogok kerja massal apabila tuntutan tidak segera ditanggapi.

Menanggapi tuntutan pergantian direktur, Jumriani menyatakan menyerahkan keputusan tersebut kepada pimpinan daerah, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Sementara itu, terkait berbagai keluhan lainnya, ia menegaskan manajemen terus melakukan pembenahan dan berupaya menyelesaikan persoalan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *