Polsek Tawaeli Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kambing di Mamboro, Pelaku Ditangkap di Sigi

Media Suara Palu, PALU– Polsek Tawaeli berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang terjadi di Jalan Bayu, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. Seorang pria berinisial BR alias Tula berhasil diamankan di Kabupaten Sigi, sementara satu rekannya kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Tawaeli pada Rabu (28/10/2026) dini hari sekitar pukul 02.15 Wita di rumah tantenya yang berlokasi di Jalan Poros Palu-Bangga, Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tawaeli IPTU Afif Ali, S.H.I. mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan kehilangan seekor kambing milik warga pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 17.45 Wita.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp2,5 juta.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara dan meminta keterangan korban. Dari hasil penyelidikan, identitas terduga pelaku berhasil diketahui,” ungkap Afif.

Berbekal informasi keberadaan pelaku, polisi kemudian bergerak menuju Kabupaten Sigi dengan dibantu Unit Reskrim Polsek Marawola. BR alias Tula akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui telah mencuri kambing tersebut bersama seorang rekannya berinisial NO.

Afif menjelaskan, keduanya diduga telah merencanakan aksi pencurian dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari ternak yang tidak dijaga pemiliknya.

Hasil penjualan kambing curian itu kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, polisi masih memburu NO yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang. Barang bukti berupa kambing yang dicuri juga masih dalam pencarian.

Saat ini, BR telah diamankan di Mapolsek Tawaeli untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap keberadaan rekan pelaku serta barang bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed