Residivis Bobol Rumah, Uang Curian Habis untuk Sabu Judol

HukumKriminal79 Dilihat

Media Suara Palu, PALU- Aksi pencurian dengan pemberatan yang merugikan korban hingga sekitar Rp80 juta berhasil diungkap tim gabungan Polresta Palu bersama Polsek Dampal Selatan, Polres Tolitoli. Empat terduga pelaku diamankan, termasuk seorang residivis berinisial S (27) yang diduga menjadi pelaku utama.

Pengungkapan bermula dari laporan polisi terkait pencurian di Desa Lempe, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli, pada 19 Juni 2026. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim gabungan berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku di Kota Palu.

Saat dilakukan penggerebekan di Jalan Lembana, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, petugas mengamankan S bersama tiga orang lainnya berinisial A (45), J (37), dan K (39). Dari hasil pemeriksaan awal, S diduga mengakui melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Dampal Selatan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam, uang tunai Rp1.071.000, kalung emas, dua dompet, jaket hitam, serta puluhan bungkus rokok yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., Melalui Kasat Reskrim AKP lsmailboby, S.H., M.H., menegaskan jajarannya akan terus mendukung pengungkapan setiap tindak pidana lintas wilayah yang melibatkan pelaku berada di Kota Palu.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum Polresta Palu. Siapa pun yang terlibat akan kami bantu ungkap dan proses sesuai hukum yang berlaku.”
Menurut Hari Rosena, sinergi antara Polresta Palu, Ditressiber Polda Sulteng, Polsek Dampal Selatan, dan Polsek Palu Barat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Kolaborasi lintas satuan menjadi kekuatan utama kami. Kejahatan yang meresahkan masyarakat harus ditindak cepat tanpa memberi kesempatan pelaku menghilangkan jejak.”
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi juga mendapati dugaan bahwa hasil pencurian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan bermain judi online. Fakta tersebut masih terus didalami penyidik.

“Kami akan mengembangkan perkara ini hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain maupun aliran hasil kejahatan. Penegakan hukum harus memberi efek jera.”
Saat ini keempat terduga pelaku masih dititipkan di ruang tahanan Satreskrim Polresta Palu sebelum diserahkan kepada penyidik Polsek Dampal Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *