24 Hektare Dipalang, Keluarga Basampe Tagih Kepastian

Seputar Sulteng1256 Dilihat

Media Suara Palu, MOROWALI UTARA — Persoalan lahan milik keluarga Basampe yang terdampak aktivitas pertambangan nikel PT SMA di Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, hingga Sabtu (5/9/2026) belum menemui titik penyelesaian.

Jalan masuk menuju area perusahaan masih dipalang keluarga Basampe sejak Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 07.00 WITA. Aksi tersebut dilakukan setelah proses survei, komunikasi, dan mediasi yang telah beberapa kali dilakukan belum menghasilkan kepastian mengenai penyelesaian hak atas lahan milik keluarga.

Lahan yang dipersoalkan memiliki luas sekitar 24 hektare dan disebut berada dalam 14 Sertifikat Hak Milik (SHM) keluarga Basampe.

Keluarga meminta penyelesaian atas lahan tersebut dengan nilai Rp25 ribu per meter persegi.

Menurut keluarga, pihak perusahaan sebelumnya telah menyampaikan adanya rencana pembayaran. Namun, hingga Sabtu pagi, perusahaan belum dapat memberikan kepastian mengenai kapan pembayaran tersebut akan direalisasikan.

Perusahaan Janjikan Bayar, Belum Ada Batas Waktu

Salah satu pihak keluarga, Pak Ham, menjelaskan bahwa persoalan tersebut sebenarnya telah berulang kali dikomunikasikan dengan pihak perusahaan.

Pak Ham sendiri merupakan anak kedua dari Basampe, salah satu keluarga yang memiliki hak atas lahan tersebut.

Ham, mengatakan, pada Jumat (4/9/2026), pihak keluarga sempat ditemui oleh perwakilan perusahaan.

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menyampaikan masih akan melakukan koordinasi dengan pihak manajemen perusahaan yang berkantor di Jakarta.

“Mereka memang menjanjikan akan membayar, tetapi sampai sekarang belum ada batas waktu kapan pembayaran itu dilakukan,” ujar Ham melalui sambungan telp aplkasi wa sabtu 5/9/26.

Menurutnya, keluarga tidak menutup ruang komunikasi. Namun, keluarga membutuhkan kepastian agar persoalan yang telah berlangsung cukup lama tersebut tidak terus berlarut-larut.

Jalan Masuk Perusahaan Tetap Dipalang

Hingga Sabtu pagi 5/9/26, pemalangan masih dilakukan di akses masuk perusahaan.

Keluarga menegaskan, jalan masuk menuju perusahaan akan tetap ditutup apabila belum ada titik temu terkait penyelesaian lahan dan hak keluarga.

“Sebelum ada titik temu, jalan masuk ke perusahaan akan tetap kami tutup,” tegas Ham.

Keluarga menilai pemalangan tersebut merupakan bentuk desakan agar perusahaan memberikan kepastian atas penyelesaian hak pemilik lahan.

Aksi tersebut, menurut keluarga, bukan dilakukan secara tiba-tiba. Sebelumnya telah dilakukan survei lapangan, komunikasi, serta beberapa kali pertemuan dengan pihak perusahaan.

14 SHM dan Luas 24 Hektare Dipersoalkan

Keluarga Basampe menyatakan lahan yang terdampak merupakan tanah yang telah memiliki sertifikat hak milik.

Karena itu, keluarga meminta perusahaan maupun pihak terkait memberikan kejelasan mengenai posisi lahan tersebut dalam kegiatan pertambangan PT SMA.

Keluarga juga meminta agar penyelesaian tidak hanya melihat luasan tanah, tetapi turut memperhitungkan dampak aktivitas pertambangan terhadap kondisi lahan dan aset yang berada di atasnya.

Namun, angka tersebut merupakan nilai yang diminta keluarga untuk penyelesaian lahan dan belum berarti telah menjadi kesepakatan final antara keluarga dengan perusahaan.

Keluarga Tidak Menutup Ruang Dialog

Keluarga Basampe menegaskan tidak bermaksud menghambat investasi maupun kegiatan perusahaan.

Keluarga hanya meminta agar hak atas tanah yang telah bersertifikat mendapatkan kepastian penyelesaian.

Pertemuan pada Jumat (4/9/2026) menjadi salah satu upaya komunikasi terbaru. Saat itu, pihak perusahaan menyampaikan masih melakukan koordinasi dengan manajemen yang berada di Jakarta.

Keluarga kemudian memilih tetap melakukan pemalangan sembari menunggu kepastian hasil koordinasi tersebut.

Bagi keluarga, janji pembayaran tanpa kepastian waktu belum cukup untuk mengakhiri persoalan.

Mereka menginginkan adanya kesepakatan yang jelas, termasuk mengenai nilai penyelesaian dan waktu pembayaran.

Jika Belum Ada Titik Temu, Pemalangan Berlanjut

Hingga Sabtu (5/9/2026) pagi, akses masuk perusahaan masih dalam kondisi dipalang.

Keluarga menyatakan akan terus mempertahankan aksi tersebut sampai terdapat titik temu yang dapat memberikan kepastian mengenai penyelesaian hak atas lahan.

Keluarga juga berharap pemerintah daerah serta instansi terkait dapat memfasilitasi pertemuan antara keluarga dan perusahaan sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terbuka, damai, dan sesuai ketentuan hukum.

Keluarga menegaskan bahwa yang mereka tuntut bukan konflik, melainkan kepastian atas hak kepemilikan tanah dan penyelesaian yang dianggap adil.

Persoalan lahan keluarga Basampe dengan PT SMA kini masih menunggu hasil koordinasi perusahaan dengan manajemen di Jakarta. Sementara itu, akses masuk perusahaan tetap dipalang hingga keluarga memperoleh kepastian penyelesaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *