42 Guru Dikukuhkan Jadi Kepala Sekolah di Morut

Seputar Sulteng114 Dilihat

Media Suara Palu, MOROWALI UTARA — Sebanyak 42 guru dikukuhkan sebagai kepala sekolah SD dan SMP di sejumlah sekolah di Kabupaten Morowali Utara. Pengukuhan tersebut berlangsung dalam acara pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional kepala sekolah di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali Utara, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan itu turut disaksikan Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K., S.Pd., M.Pd., Sekretaris Daerah Morowali Utara Ir. Musda Guntur, M.M., Danramil 1311-03 Petasia Kapten Inf. Amrul, Wakapolsek Petasia Aiptu Ishak, serta sejumlah pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.

Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, dalam arahannya mengingatkan para kepala sekolah yang baru dikukuhkan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah besar yang diberikan kepada orang-orang pilihan.

Menurutnya, tanggung jawab kepala sekolah tidak ringan. Kepala sekolah memiliki tiga fungsi utama, yakni manajerial, kewirausahaan, dan pengawasan.

“Seorang kepala sekolah dituntut dan harus mampu memanajemen sumber daya manusia yang ada di sekolah. Guru yang ada pasti berbeda-beda kepribadian yang satu dengan yang lain. Ini juga tantangan,” kata Delis.

Selain kemampuan manajerial, lanjutnya, kepala sekolah dituntut mampu melahirkan berbagai inovasi. Terlebih di tengah efisiensi anggaran saat ini, kondisi sarana dan prasarana di setiap sekolah tidak selalu sama.

Keterbatasan tersebut, kata Delis, harus menjadi tantangan bagi kepala sekolah untuk menciptakan inovasi agar proses belajar-mengajar tetap berjalan secara maksimal.

“Jadi tugas bapak-ibu sekalian tidak ringan tapi mulia. Selain mensukseskan seluruh proses pembelajaran, juga dituntut sebagai inovator dan leader sekaligus sebagai pengawas,” ujarnya.

Delis juga menyampaikan kebanggaannya atas capaian Kabupaten Morowali Utara yang memiliki tingkat literasi dan numerasi terbaik dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

Ia menegaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja keras para guru dan keberhasilan dunia pendidikan di Morowali Utara.

“Prestasi ini tidak lepas dari keberhasilan dunia pendidikan kita di daerah ini. Tugas para kepala sekolah dan guru semuanya untuk mempertahankan prestasi ini,” tegasnya.

Literasi merupakan kemampuan seseorang dalam membaca, menulis, berbicara, mendengarkan, serta menafsirkan makna dari berbagai bentuk teks. Sementara numerasi merupakan kemampuan menggunakan angka, simbol matematika, dan data untuk berpikir logis serta memecahkan persoalan dalam kehidupan sehari-hari.

Kedua kemampuan tersebut menjadi kompetensi dasar yang penting dalam mengolah informasi secara kritis sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Morowali Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *