Media Suara Palu, PALU — Penegakan hukum di sektor pertambangan menjadi salah satu perhatian penting dalam pengelolaan sumber daya mineral di Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menekankan bahwa penegakan hukum harus memberikan keadilan sekaligus kepastian hukum dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Sahid Junaidi, Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) Kementerian ESDM RI, dalam kegiatan Jambore Pertambangan di Convention Center Sriti, Palu, Selasa (22/9/2026).
Menurut Sahid, penegakan hukum di sektor ESDM dilakukan secara komprehensif. Salah satu instrumen yang dimiliki pemerintah adalah penegakan hukum administrasi terhadap pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan.
“Penegakan hukum ini bertujuan memberikan keadilan dan kepastian hukum, baik dari aspek sosial, ekonomi maupun lingkungan,” ujar Sahid.
Ia menjelaskan, kewenangan penegakan hukum administrasi mencakup pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha. Dalam tingkat sanksi tertentu, tindakan pemerintah dapat berujung pada pencabutan perizinan.
Karena itu, kepatuhan terhadap ketentuan perizinan dan regulasi pertambangan menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain aspek penegakan hukum, Kementerian ESDM juga memiliki tugas mengawal berbagai agenda strategis sektor energi dan sumber daya mineral. Di antaranya menjaga kemandirian dan ketahanan energi, termasuk pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri, serta mendorong hilirisasi mineral.
“Di sisi lain, kita juga harus mengawal proses hilirisasi mineral dan transisi energi menuju target net zero emission,” katanya.
Sahid menambahkan, pengelolaan sektor ESDM membutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat. Penegakan hukum tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat ekonomi sekaligus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Kegiatan Jambore Pertambangan di Palu menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan sektor pertambangan dalam membahas tata kelola, pengawasan, lingkungan dan keberlanjutan industri pertambangan di Sulawesi Tengah.









