Media Suara Palu, PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperjuangkan hak daerah atas alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari potensi sumber daya alam yang dimiliki Sulawesi Tengah.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Adiman, S.H., M.Si., mengatakan Gubernur Sulawesi Tengah bersama Ketua DPRD dan anggota DPRD Provinsi Sulteng berada di Jakarta untuk menemui langsung Menteri terkait pada Rabu (19/8/2026).
Hal itu disampaikan Adiman saat ditemui usai kegiatan Hari Pengayoman di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperjuangkan hak-hak Sulawesi Tengah, termasuk terkait Kepmen 157 yang selama ini diperjuangkan masyarakat dan pemerintah daerah.
“Bapak Gubernur, Ketua DPRD, dan anggota DPRD sedang berada di Jakarta untuk menemui langsung Pak Menteri pada pukul 17.00 nanti. Kita berdoa dan berharap agar hak-hak Sulawesi Tengah bisa diwujudkan,” ujar Adiman.
Ia menegaskan, Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, namun kondisi fiskal daerah dinilai belum sebanding dengan kontribusi sumber daya alam yang dihasilkan.
Adiman menyebut potensi pertambangan nikel Sulawesi Tengah saja sangat besar. Dengan mengacu pada angka yang pernah disampaikan Joko Widodo saat menjabat Presiden saat terkait nilai potensi pertambangan nikel, menurutnya, Sulawesi Tengah semestinya memperoleh porsi DBH yang jauh lebih besar.
“Seharusnya kita bisa mendapatkan alokasi sampai Rp10 sampai Rp15 triliun,” katanya.
Menurut Adiman, tambahan DBH dalam jumlah tersebut akan memberikan ruang fiskal yang jauh lebih besar bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengatakan, anggaran tersebut dapat digunakan untuk memperkuat berbagai program kerakyatan, termasuk penanganan kemiskinan, pendidikan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur.
“Kalau Rp15 triliun APBD kita, apa yang tidak bisa kita bangun,” ujarnya.
Adiman membandingkan besarnya potensi sumber daya alam Sulawesi Tengah dengan kemampuan fiskal daerah saat ini. Menurutnya, APBD Sulawesi Tengah masih relatif terbatas karena harus membiayai berbagai kebutuhan pemerintahan dan pembangunan.
“APBD kita sangat terbatas, sudah itu dengan gaji. Bagaimana itu kira-kira? Susah juga gubernur sebagai kepala daerah memikirkan untuk bagi-bagi ini, banyak yang dipikirkan,” katanya.
Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Sulawesi Tengah untuk bersama-sama menyuarakan perjuangan peningkatan hak daerah atas sumber daya alam kepada pemerintah pusat.
“Kita punya potensi. Mari seluruh daerah ini, seluruh masyarakat, stakeholder yang memiliki potensi kita suarakan ini, supaya kita diperhatikan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Adiman berharap pertemuan Gubernur Sulawesi Tengah dengan Menteri pada Rabu sore dapat menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah.
Ia menegaskan, perjuangan tersebut bukan semata-mata mengenai peningkatan anggaran, tetapi bagaimana potensi besar Sulawesi Tengah dapat dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Pikiran Bapak Gubernur adalah bagaimana dari potensi yang ada, Sulawesi Tengah ini seharusnya tidak seperti ini lagi. Mudah-mudahan keadilan dapat berpihak kepada Sulawesi Tengah,” pungkasnya.














