RPalu – Pada Senin, 09 Januari 2026 pukul 20.15 WITA, terjadi kebakaran dua unit rumah yang terdiri dari satu rumah kios dan satu rumah barbershop di Jalan Garuda, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. Peristiwa ini dilaporkan oleh Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim, S.H. kepada jajaran Polresta Palu.
Kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi dan pemilik rumah menyebutkan, api pertama kali terlihat di bagian depan rumah kios, tepat di area penyimpanan jeriken dan botol berisi bensin. Api dengan cepat membesar dan membakar bagian dalam kios, hingga warga sekitar turun tangan membantu proses evakuasi dan penyelamatan barang.
“Saya melihat api sudah membesar saat melintas dan langsung membantu pemilik untuk menyelamatkan barang,” ujar saksi di lokasi kejadian.
Dari keterangan korban, kebakaran bermula saat korban bersama anaknya sedang memindahkan bensin dari jeriken 35 liter ke botol-botol kecil. Saat itu kondisi listrik padam, sehingga anak korban menyalakan lilin dan meletakkannya di dekat tumpukan bensin. Api kemudian menyambar botol dan jeriken, menyebabkan ledakan kecil dan api langsung membesar.
Korban dan anaknya berhasil menyelamatkan diri dengan bantuan warga sekitar, tanpa adanya korban jiwa. Api kemudian merambat ke rumah barbershop yang berada tepat di sebelah kios.
“Api cepat sekali membesar karena banyak bahan mudah terbakar di dalam kios, dan api itu kemudian merambat ke rumah barbershop di sebelahnya,” jelas Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim, S.H.
Sekitar pukul 20.22 WITA, sebanyak 6 unit mobil pemadam kebakaran Kota Palu tiba di lokasi dan melakukan pemadaman serta pendinginan. Proses tersebut berlangsung hingga pukul 21.15 WITA, dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir mencapai ± Rp300 juta.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Palu Selatan menyatakan,
“Kami akan segera menindaklanjuti pengecekan di lokasi kejadian bersama tim terkait agar penyebab pasti kebakaran dapat diketahui secara hukum dan teknis, serta menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam penanganan bahan mudah terbakar seperti bensin.”
Lebih lanjut Kapolresta menegaskan,
“Penting bagi masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan saat bekerja di area rumah dan kios, terutama saat menggunakan penerangan ketika listrik padam, karena hal tersebut berisiko tinggi memicu kebakaran.”
Penyelidikan awal mengarah pada dugaan kelalaian saat pengisian bensin serta penggunaan lilin di dekat bahan mudah terbakar sebagai penyebab utama kebakaran. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada, khususnya dalam aktivitas penyimpanan dan pemindahan bahan bakar di lingkungan rumah dan kios.











