Aspirasi Warga Poboya Diserap DPRD Palu

Seputar Sulteng192 Dilihat

Palu- Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Tokoh Masyarakat Kelurahan Poboya diterima anggota DPRD Kota Palu, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 10.45 Wita. Massa menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan terkait aktivitas pertambangan emas di wilayah Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Palu.

Dalam pernyataan sikap yang diserahkan koordinator aksi, Ratni Sakasido, masyarakat menuntut penertiban dan penghentian seluruh aktivitas tambang ilegal, keterlibatan masyarakat lokal dalam program kerja dan pengelolaan pertambangan, serta penghentian penambangan liar oleh pihak dari luar wilayah Poboya yang dinilai merusak lingkungan dan tatanan sosial.

Selain itu, massa juga meminta PT Citra Palu Minerals (CPM) melakukan pemulihan lingkungan secara berkelanjutan dan merealisasikan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan bagi masyarakat lingkar tambang.

Menanggapi aspirasi tersebut, Alfian Chaniago, SE dari Fraksi Partai Gerindra menegaskan bahwa kritik masyarakat adalah bentuk masukan yang membangun. Ia menyebut tuntutan warga Poboya lahir dari hati nurani karena wilayah tersebut merupakan lokasi tambang emas yang berada di tengah kota dan seharusnya memberi kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

Alfian juga mendorong adanya titik temu antara DPRD, Pemerintah Kota Palu, pihak perusahaan, serta seluruh pemangku kepentingan pertambangan. Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam tidak boleh membuat masyarakat lokal hanya menjadi penonton, sementara manfaat ekonomi justru dinikmati pihak dari luar daerah.

Ia menambahkan, transparansi penyaluran CSR dan bantuan perusahaan harus melibatkan DPRD agar dapat dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. Dengan demikian, DPRD dapat menjelaskan secara jelas nilai, bentuk, dan manfaat bantuan yang diberikan, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *