Bansos Ramadhan Palu Diperkuat Kolaborasi dan Pengawasan

Seputar Sulteng263 Dilihat

Palu- Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Sosial Kota Palu memastikan seluruh bantuan sosial selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan menyentuh langsung masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik, S.K.M., M.Si., menjelaskan bahwa pada bulan Maret 2026, sejumlah bantuan dari pemerintah pusat dan daerah akan mulai disalurkan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang bersumber dari dana pusat Kementerian Sosial RI.

Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan selama bulan suci Ramadhan.

“Bantuan PKH yang akan disalurkan bulan Maret ini bersumber dari dana pusat Kemensos. Kami berharap masyarakat dapat menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, terutama di bulan suci Ramadhan,” ujarnya saat ditemui awak mediasuarapalu.id di ruang kerjanya, Kamis (19/2/2026).

Selain PKH, bantuan juga mencakup program untuk anak sekolah serta penanganan stunting. Untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran, Dinas Sosial akan melakukan pendataan terpadu dengan melibatkan pemerintah kelurahan, RT, dan RW. Langkah ini dilakukan agar data penerima bantuan valid dan sesuai kondisi riil masyarakat di lapangan.

“Untuk pendataan dan penyaluran agar tepat sasaran, kami akan bekerja sama dengan pemerintah kelurahan, RT, dan RW, sehingga data penerima benar-benar real dan kelompok yang dibantu bisa terdata secara intensif,” tegasnya.

Dalam rangka memperluas jangkauan bantuan sosial, Dinas Sosial juga akan memperkuat kolaborasi dengan Badan Amil Zakat dan takmir masjid di seluruh Kota Palu. Selain itu, penanganan anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan anak terlantar akan dilakukan secara terpadu bersama Satpol PP dan Satgas Dinas Sosial, termasuk melalui verifikasi lapangan serta penempatan di rumah singgah.

“Kami juga akan berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat dan takmir masjid, serta bekerja sama dengan Satpol PP dan Satgas Dinas Sosial dalam penanganan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, termasuk membawa mereka ke rumah singgah agar mendapat perhatian dan bantuan selama Ramadhan,” jelas Susik.

Sebagai bagian dari pengawasan dan partisipasi publik, Dinas Sosial Kota Palu membuka ruang pengaduan melalui akun resmi media sosial Facebook, Instagram, serta layanan Call Center. Masyarakat Kota Palu diimbau untuk aktif menyampaikan keluhan, laporan, maupun aspirasi agar dapat segera ditindaklanjuti.

Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Palu dalam menghadirkan kebijakan sosial yang humanis, kolaboratif, dan berpihak pada kelompok rentan, khususnya di momentum bulan suci Ramadhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *