Berani Cerdas Perluas Akses Pendidikan Bagi Siswa Miskin

Media Suara Palu, PALU – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si., mengatakan Program Berani Cerdas terus diperkuat untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, mulai dari jenjang SMA/SMK hingga perguruan tinggi.

Hal itu disampaikan Firmanza saat konferensi pers capaian Program 9 Berani Tahun 2026 di Gedung Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (6/7/2026).

Firmanza menjelaskan, pemerintah provinsi mengintervensi pembiayaan bagi siswa miskin yang tidak tertampung di SMA negeri agar tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

“Kalau ada keluarga yang belum diterima di SMA negeri dan ingin bersekolah di sekolah swasta berbayar, pemerintah provinsi telah menyiapkan anggaran untuk membantu biaya pendidikannya,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov Sulteng juga menanggung biaya uji kompetensi dan praktik kerja industri (Prakerin) bagi siswa SMK negeri maupun swasta. Menurutnya, biaya Prakerin selama ini menjadi salah satu kendala yang membuat sebagian siswa kesulitan menyelesaikan pendidikan.

Di bidang peningkatan mutu pendidikan, pemerintah juga memberikan beasiswa kepada guru. Tahun ini, sebanyak 99 guru mengikuti pendidikan magister (S2) melalui kerja sama dengan Universitas Terbuka.

Pemprov Sulteng turut meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan berbasis digital, khususnya bagi sekolah-sekolah di daerah terpencil, dengan menyediakan layanan internet agar siswa dapat mengakses pembelajaran secara daring.

Program Berani Cerdas juga mengalokasikan bantuan seragam sekolah bagi siswa SMA dan SMK dari keluarga kurang mampu.

Firmanza menyebut program beasiswa mahasiswa menjadi salah satu program terbesar. Pada 2025, sebanyak 23.568 mahasiswa menerima bantuan dengan anggaran sekitar Rp84 miliar. Sementara pada 2026, anggaran meningkat menjadi sekitar Rp284 miliar dengan jumlah pendaftar mencapai 27.344 mahasiswa.

“Tahun ini kami juga membuka beasiswa jenjang S2 sebanyak 100 kuota, S3 sebanyak 20 kuota, serta pendidikan dokter spesialis sebanyak 10 kuota,” katanya.

Ia menegaskan penerima beasiswa tidak diperbolehkan menerima bantuan pendidikan ganda, seperti KIP Kuliah, dan seluruh penerima telah menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen terhadap ketentuan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *