PALU – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Palu, Sucipto, mengingatkan seluruh anggota DPRD agar konsisten dan konsekuen menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai wakil rakyat, terutama dalam menjaga kehadiran pada setiap agenda rapat.
Hal itu disampaikan Sucipto saat memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas Badan Kehormatan dan pentingnya menjaga integritas lembaga saat rapat paripurna di DPRD Palu, Kamis 18/6/26.
Menurutnya, disiplin kehadiran merupakan salah satu bentuk komitmen anggota DPRD terhadap amanah yang telah diberikan masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak, termasuk Sekretariat DPRD, memastikan data pendukung yang digunakan dalam proses pemberian teguran benar-benar akurat.
“Supaya tidak ada kesalahpahaman antara BK dengan pihak yang kami berikan teguran, mohon kelengkapan data pendukung diisi dengan benar. Data yang paling akurat adalah dokumentasi berupa foto-foto kehadiran dan bukti lainnya,” ujar Sucipto.
Ia mengungkapkan pernah terjadi keberatan dari anggota yang menerima surat teguran karena adanya kesalahan data yang berasal dari pihak sekretariat. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Sucipto juga mengaku tingginya perhatian publik terhadap kinerja DPRD membuat dirinya harus lebih berhati-hati dalam bersikap. Bahkan, ia menyebut pembahasan mengenai kedisiplinan anggota DPRD kerap menjadi perbincangan di warung kopi hingga menjadi pertanyaan dari kalangan wartawan.
“Saya hanya mengingatkan supaya kita tidak lupa apa yang sudah kita sepakati bersama, agar semua tugas dan fungsi kita di DPR ini berjalan dengan baik,” tegasnya.
Ia berharap seluruh anggota DPRD Kota Palu dapat menjaga komitmen, meningkatkan kedisiplinan, serta bersama-sama membangun kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang profesional dan bertanggung jawab.














