BPTD Sulteng Sebut Hasanuddin Dilema Kebijakan Parkir

Seputar Sulteng331 Dilihat

Media Suara Palu, PALU– Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sulawesi Tengah mengusulkan pembentukan forum lalu lintas untuk membahas polemik larangan parkir di Jalan Hasanuddin, Kota Palu. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Kota Palu bersama pelaku usaha dan instansi terkait di ruang rapat utama DPRD Kota Palu, Selasa (9/6/2026).

Perwakilan BPTD Sulteng menjelaskan bahwa persoalan di Jalan Hasanuddin ibarat “buah simalakama”. Di satu sisi, jalan tersebut berstatus jalan nasional yang berdasarkan aturan tidak diperbolehkan untuk parkir kendaraan. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut berdampak terhadap aktivitas ekonomi para pelaku usaha di kawasan itu.

Karena itu, BPTD Sulteng menyarankan agar dibentuk forum lalu lintas yang melibatkan seluruh pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Forum tersebut diharapkan dapat mempertemukan pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, dan pelaku usaha untuk membahas secara komprehensif penataan lalu lintas di Jalan Hasanuddin.

“Secara pribadi kami mendukung para pelaku usaha, namun hal ini perlu dibicarakan secara baik-baik,” ujar perwakilan BPTD dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, menilai persoalan tersebut perlu disikapi secara bijaksana dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak. Menurutnya, aturan mengenai larangan parkir memang harus dihormati, namun dampak yang dirasakan para pelaku usaha juga tidak bisa diabaikan.

“Untuk aturannya memang tidak bisa parkir. Namun hal itu juga berdampak bagi pelaku usaha. Kita cari solusinya dengan melakukan survei lapangan,” kata Abdurahim saat memimpin RDP.

Komisi C DPRD Kota Palu berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna melihat kondisi faktual di lapangan sebelum merumuskan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pihak terkait. DPRD berharap solusi yang dihasilkan nantinya tetap menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus tidak mematikan aktivitas usaha masyarakat di Jalan Hasanuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *