Bupati Morut Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi Pertanahan

Seputar Sulteng58 Dilihat

Media Suara Palu, PALU– Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (29/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Delis menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Kami mendukung penuh langkah KPK dan ATR/BPN dalam membangun sistem pelayanan pertanahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, profesional, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Delis.

Menurutnya, pengelolaan sektor pertanahan yang baik merupakan salah satu fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat atas tanah.

Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten menjadi kunci dalam menyukseskan berbagai program strategis di bidang pertanahan.

“Sembilan program yang disiapkan melalui rapat koordinasi ini menjadi pedoman yang baik bagi pemerintah daerah untuk mempercepat reformasi pelayanan pertanahan. Kami siap menindaklanjuti hasil rakor agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Morowali Utara,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut membahas sembilan program prioritas, mulai dari integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan pendaftaran tanah, percepatan RDTR yang terintegrasi dengan OSS, hingga penguatan reforma agraria dan konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Bupati Morowali Utara merupakan salah satu kepala daerah di Sulawesi Tengah yang diundang dan hadir dalam forum tersebut bersama Gubernur Sulawesi Tengah serta para bupati dan wali kota lainnya. Rakor bertujuan menyamakan pemahaman, memperkuat komitmen, dan menyusun langkah tindak lanjut guna mewujudkan pelayanan publik bidang pertanahan yang bebas dari praktik korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *