Dekan FKM Untad Klarifikasi Polemik Interaksi dengan Wartawan

Seputar Sulteng259 Dilihat

Media Suara Palu, PALU — Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tadulako (FKM Untad), Prof. Dr. Rosmala Nur, S.KM., M.Si., memberikan klarifikasi terkait dinamika dan pemberitaan mengenai interaksinya dengan seorang wartawan Radar Sulteng pada Rabu, 16 September 2026.

Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tadulako, Sabtu (26/9/2026).

Dalam keterangannya, Rosmala menegaskan bahwa dirinya menghormati profesi dan tugas jurnalistik. Ia menyatakan tidak memiliki niat untuk merendahkan, menghalangi, maupun tidak menghormati wartawan.

Menurut Rosmala, sikap dan perkataan yang disampaikannya saat kejadian merupakan reaksi spontan karena merasa terkejut dan berada dalam situasi yang menurutnya membuat tidak nyaman.

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika seorang wartawan mendekatinya secara tiba-tiba dan langsung menyodorkan telepon seluler ke arah wajahnya untuk melakukan wawancara, tanpa pemberitahuan atau janji sebelumnya.

“Dalam situasi yang serba mendadak tersebut muncul rasa takut dan tidak aman secara personal, apalagi saya perempuan,” kata Rosmala dalam konferensi pers.

Rosmala mengatakan, saat itu dirinya baru saja memimpin rapat evaluasi bersama dosen dan mahasiswa. Karena merasa kaget ketika dihadang secara tiba-tiba di depan pintu, ia memilih kembali masuk ke ruang rapat untuk mengamankan diri.

Namun, menurut dia, wartawan tersebut masih mengikutinya hingga masuk ke ruang rapat yang di dalamnya terdapat mahasiswa dan dosen.

Ia menyebut kalimat yang kemudian terlontar darinya merupakan respons refleks karena merasa terdesak.

“Kalimat refleks yang keluar saat itu semata-mata merupakan dorongan alami untuk mengamankan diri karena merasa terdesak dan merasa dihakimi,” ujarnya.

Rosmala juga menjelaskan bahwa pernyataannya mengenai mahasiswa yang disebut dibebani APD disampaikan secara spontan. Ia menyebut sejak awal kegiatan lapangan telah terdapat pembagian APD secara gratis dari Kementerian Kesehatan.

Meski demikian, Rosmala menyatakan terbuka untuk berkomunikasi dengan wartawan secara profesional dan kondusif.

Ia mengatakan, apabila wartawan datang dengan koordinasi yang baik, memperkenalkan diri serta memperhatikan hak privasi, dirinya siap menerima dan memberikan keterangan kepada media.

“Jika dalam dinamika yang serba cepat tersebut terdapat pesan atau tutur kata yang dirasa kurang berkenan, mata saya terbuka untuk menjalin komunikasi dan sesi wawancara yang kondusif melalui koordinasi yang baik demi kenyamanan dan kebaikan bersama,” katanya.

Rosmala juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dikomunikasikan secara langsung dengan wartawan yang bersangkutan bersama kuasa hukumnya.

Menurutnya, komunikasi tersebut telah menghasilkan kesepahaman dan persoalan dinyatakan selesai melalui proses klarifikasi.

Ia menggambarkan pertemuan tersebut berlangsung secara baik dan penuh kekeluargaan.

“Sudah saya bertemu dengan wartawan dan pengacaranya dan disepakati hanya klarifikasi tersebut dan sudah selesai,” ujar Rosmala.

Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut komunikasi berlangsung secara sopan sehingga persoalan yang terjadi tidak lagi diperpanjang.

“Percakapan melalui aplikasi whatsapp, bahwa itu adalah nasihat ibu terhadap anaknya, dosen terhadap mahasiswanya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *