Dosen Fakultas Teknik Tegaskan Tak Ada Ancaman dalam Komunikasi dengan Orang Tua Mahasiswa

Seputar Sulteng27 Dilihat

Media Suara Palu, Palu- Dosen Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) berinisial FJ memberikan klarifikasi terkait komunikasi telepon dengan orang tua mahasiswa berinisial KRG yang diduga menjadi korban pengeroyokan. Komunikasi tersebut sebelumnya dikaitkan dengan dugaan adanya tekanan agar persoalan tidak dilanjutkan.

FJ membenarkan dirinya menghubungi orang tua KRG pada pagi hari setelah kejadian. Ia mengatakan, telepon tersebut dilakukan setelah menerima sejumlah informasi melalui WhatsApp mengenai adanya laporan dugaan penganiayaan kepada pihak kepolisian.

Menurut FJ, komunikasi tersebut bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi mengenai laporan tersebut. Ia menjelaskan, sebelumnya kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara damai pada malam setelah kejadian.

Dalam komunikasi tersebut, ayah KRG disebut menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui adanya pemberitaan mengenai laporan ke kepolisian. FJ kemudian meminta bantuan untuk mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak yang membuat laporan.

FJ mengatakan, dirinya juga menyampaikan kemungkinan dampak yang dapat timbul apabila persoalan berlanjut, baik terhadap dirinya, mahasiswa lainnya, maupun KRG.

“Saya menghubungi ayah KRG semata-mata untuk mengonfirmasi informasi yang saya terima mengenai adanya laporan ke kepolisian. Sebelumnya kami sudah sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai. Jadi tidak ada maksud untuk menekan atau mengancam siapa pun,” kata FJ.

Terkait informasi mengenai ancaman pengeluaran atau drop out mahasiswa apabila laporan polisi tidak ditarik, FJ membantah hal tersebut.

“Saya tidak pernah mengatakan akan mengeluarkan atau men-drop out mahasiswa jika laporan itu tidak ditarik. Telepon tersebut murni untuk menanyakan kebenaran informasi tentang laporan dan mengingatkan kembali kesepakatan damai yang sudah dicapai sebelumnya. Tidak ada ancaman kepada KRG maupun teman-temannya,” tegasnya.

Hingga saat ini, penanganan dugaan kekerasan di lingkungan kampus terus berjalan melalui mekanisme internal Untad yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Di sisi lain, dugaan penganiayaan tersebut juga telah tangani pihak kepolisian dan menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *