DPRD Palu Kawal Koordinasi RDTR ke Pusat

Media Suara Palu, Palu- Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, menegaskan komitmennya mengawal kembali koordinasi terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan yang membahas kendala sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) di Kota Palu.

Abdurahim mengungkapkan, saat ini RDTR Kota Palu baru mengakomodasi 239 kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), jauh dari standar nasional yang mencapai 1.789 kode. Kondisi tersebut berdampak langsung pada terhambatnya proses perizinan bagi pelaku usaha.

Menurutnya, sebelumnya DPRD telah melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan mendapatkan sinyal positif terkait penyelesaian masalah tersebut. Namun, hingga kini kendala teknis masih ditemukan di lapangan.

“Kami mempertanyakan progres tindak lanjut dari hasil koordinasi tersebut, karena persoalan ini masih terjadi,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan dinas terkait, khususnya dalam pelaporan perkembangan komunikasi dengan pemerintah pusat.

Selain itu, DPRD juga mendorong agar revisi RDTR segera dilakukan dan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2026. Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan kepastian hukum dan mendorong iklim investasi di daerah.

Sebagai bentuk keseriusan, DPRD Kota Palu menyatakan siap kembali memfasilitasi koordinasi dengan kementerian guna memastikan penyelesaian masalah RDTR secara konkret.

“Kami siap mendampingi kembali ke pusat agar persoalan ini segera tuntas dan tidak terus menghambat dunia usaha,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *