DPRD Palu Soroti Pemangkasan Pohon PLN

Seputar Sulteng66 Dilihat

Media Suara Palu, PALU – Polemik pemangkasan pohon oleh pihak PLN di sejumlah ruas jalan Kota Palu mendapat perhatian DPRD Kota Palu. Persoalan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu dan PLN, Kamis (1/10/2026).

RDP dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al Amri atau Wim. Turut hadir anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, Andris, Vivi Irade, Zet Pakan, dan Sucipto.

RDP digelar setelah Tim Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Palu menemukan aktivitas pemangkasan pohon secara ekstrem oleh PLN di sepanjang Jalan Moh. Hatta, Jalan Juanda, serta sejumlah ruas jalan lainnya.

Dalam surat permohonan RDP, DLH menilai metode topping atau pemotongan radikal yang menyisakan batang utama dapat berdampak terhadap kesehatan pohon. Pemangkasan tersebut dinilai berpotensi menyebabkan pembusukan batang sekaligus memunculkan tunas baru yang lebih lemah.

Selain persoalan lingkungan, DLH juga menyoroti aspek keselamatan masyarakat. Sepanjang 2025, tercatat tiga orang menjadi korban akibat pohon tumbang.

Kondisi itu kemudian mendorong DPRD Kota Palu mempertemukan PLN dan DLH untuk mencari solusi. Pemangkasan tetap diperlukan untuk menjaga keamanan jaringan listrik, tetapi pelaksanaannya diharapkan tidak menimbulkan risiko baru bagi masyarakat maupun lingkungan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Wim, mengatakan RDP telah menghasilkan titik terang. Menurutnya, persoalan yang terjadi antara PLN dan DLH lebih banyak dipicu kurangnya komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan pemangkasan pohon.

“Sudah, sudah ada, alhamdulillah sudah ada titik terang. Titik terangnya adalah nanti habis ini mungkin pihak PLN bersama DLH akan rapat bersama. Ini cuma kalau menurut saya cuma miskomunikasi saja. Satu sama lain tidak ada koordinasi, tapi yang lebih berhak adalah DLH,” kata Wim usai RDP.

Menurut Wim, PLN tetap memiliki kepentingan untuk mengamankan jaringan listrik dari potensi gangguan pohon. Namun, tindakan pemangkasan perlu dikoordinasikan dengan DLH agar tidak dilakukan secara sepihak.

“PLN juga punya hak untuk bagaimana mengamankan, jangan sampai terjadi aluran listrik yang mengganggu dari pohon. DLH juga jangan memotongnya sepihak yang membuat nanti membahayakan ke depan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, pemangkasan pohon tidak cukup hanya dilakukan pada bagian yang berada di dekat jaringan listrik. Struktur dan keseimbangan pohon secara keseluruhan juga harus diperhitungkan.

“Karena jangan PLN cuma potong misalnya yang ada di kabelnya, tapi ada satu sisi mungkin yang di ujung jalan. Bisa dipotong kirinya, kekuatannya menguat ke kanan yang bisa membahayakan,” jelasnya.

Wim menegaskan, hasil RDP mengarah pada penguatan sinergi antara PLN dan DLH Kota Palu. Kedua pihak akan duduk bersama membahas teknis pemangkasan pohon agar penanganannya tidak hanya aman bagi jaringan listrik, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan.

“Kesimpulannya adalah, alhamdulillah kita sudah, titik terangnya adalah mereka akan rapat bersama. Insyaallah akan bersinergi bersama untuk pemotongan di Kota Palu. Jadi Kota Palu ke depannya juga akan lebih baik, karena sudah ada PLN dan DLH yang sama-sama akan memotongnya,” pungkas Wim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *