PALU – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Palu meminta Pemerintah Kota Palu memperjelas strategi pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi PKB, H. Nanang, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Selasa (29/9/2026).
Nanang mengatakan peningkatan PAD harus dilakukan secara terukur tanpa menambah beban masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami meminta penjelasan mengenai sektor PAD yang mengalami peningkatan maupun penurunan, faktor yang memengaruhinya, serta langkah konkret pemerintah untuk menutup potensi kehilangan pendapatan tanpa menambah beban masyarakat,” kata Nanang.
PKB mendorong optimalisasi sumber PAD melalui pajak dan retribusi daerah, pengelolaan aset serta penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah. Pemungutan pajak dan retribusi juga diminta dilakukan secara transparan, adil dan mudah.
Selain PAD, PKB menyoroti arah belanja daerah. Perubahan alokasi anggaran diminta berdasarkan kebutuhan prioritas dan kondisi riil, terutama untuk pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur dan pelayanan publik.
“Kami juga mengingatkan agar perubahan anggaran tidak hanya berorientasi pada peningkatan serapan anggaran. Yang lebih penting adalah kualitas belanja dan hasil yang dicapai,” ujarnya.
Fraksi PKB juga meminta Pemkot Palu memperjelas program yang mengalami penambahan maupun pengurangan anggaran, berikut alasan dan indikator perubahan tersebut.
Sebelumnya, Pemkot Palu melalui Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo menyampaikan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD meningkat dari Rp1,706 triliun menjadi Rp1,792 triliun. Sementara belanja naik dari Rp1,727 triliun menjadi Rp1,846 triliun.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKB menerima Ranperda Perubahan APBD Kota Palu 2026 untuk dibahas pada tahap selanjutnya dengan tetap memperhatikan catatan dan rekomendasi yang disampaikan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico AT Djanggola, didampingi Wakil Ketua I Muhlis U. Aca, serta dihadiri anggota DPRD dan kepala OPD lingkup Pemkot Palu.










