Palu- Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis pagi (2/4/2026), Hj. Arnila Hi. Moh. Ali resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, menggantikan posisi Aristan.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam dinamika kepemimpinan legislatif daerah, sekaligus menandai harapan baru terhadap peningkatan kinerja dan responsivitas DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Ir. H. Musliman, M.M., dari Fraksi Golkar yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulteng periode 2024–2029, menyampaikan bahwa pergantian dalam dunia politik merupakan hal yang wajar dan bagian dari proses menuju kemajuan.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap sosok Hj. Arnila yang dinilai memiliki kapasitas, wawasan, serta kepekaan tinggi terhadap berbagai persoalan. Pengalaman bersama di Komisi III selama lebih dari satu tahun membuatnya memahami kualitas kepemimpinan yang dimiliki Arnila.
Menurutnya, kemampuan Arnila dalam menangkap situasi dengan cepat menjadi nilai tambah dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa posisi Wakil Ketua I memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan aspirasi masyarakat dan memastikan berbagai isu penting seperti pembangunan ekonomi, pertambangan, hingga infrastruktur dapat ditangani secara tepat melalui komisi terkait.
“Pimpinan itu menjadi jembatan utama aspirasi masyarakat sebelum diteruskan ke komisi yang membidangi,” ujar anggota komisi 3 itu.
Dengan pelantikan ini, Hj. Arnila diharapkan mampu membawa semangat baru, menjadi representasi kepentingan masyarakat luas, serta memperkuat kinerja DPRD Sulawesi Tengah dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.














