Media Suara Palu — Ketidakhadiran PT Integra Mining Nusantara Indonesia (IMNI) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Selasa (28/4/2026), memicu reaksi keras dari kalangan legislatif.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi PKB, Sadat Anwar Bihalia, menilai sikap perusahaan tersebut mencerminkan lemahnya kepatuhan terhadap proses pengawasan yang dilakukan lembaga legislatif.
Dalam pernyataannya, Sadat menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi. Ia bahkan mengingatkan, apabila ada pihak yang bertindak seolah lebih kuat dari negara, maka hal tersebut mencederai prinsip penegakan hukum.
“Tidak boleh ada yang lebih hebat dari negara. Kalau ada, berarti ada yang salah dalam penegakan hukum kita,” tegasnya dalam forum RDP.
Sadat juga menyoroti pentingnya rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah, termasuk gubernur, agar dijadikan pijakan dalam mengambil tindakan terhadap perusahaan yang diduga bermasalah.
Menurutnya, ada landasan hukum yang jelas terkait tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 87, yang mewajibkan perusahaan untuk melakukan ganti rugi apabila terjadi kerusakan lingkungan.
“Undang-undang sudah jelas mengatur bahwa perusahaan wajib bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan, termasuk melakukan pemulihan lingkungan dan memberikan ganti rugi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, rekomendasi dari pemerintah harus menjadi instrumen penting dalam memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan.
RDP tersebut sebelumnya membahas sejumlah persoalan terkait aktivitas pertambangan yang diduga menimbulkan dampak lingkungan dan sosial. Namun, absennya pihak IMNI dinilai menghambat upaya klarifikasi dan penyelesaian masalah.
Komisi III DPRD Sulteng menegaskan akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pihak perusahaan dan tidak menutup kemungkinan mengambil langkah tegas jika ketidakhadiran tersebut kembali terulang.
IMNI Absen RDP, DPRD Sulteng Berang Keras












