Media Suara Palu, Palu— ST Burhanuddin melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jumat (9/5/2026), dalam rangka inspeksi pimpinan serta penguatan konsolidasi internal jajaran Adhyaksa di Sulawesi Tengah.
Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung. Rangkaian agenda diawali dengan peninjauan ke sejumlah satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sulteng, yakni Kejaksaan Negeri Sigi, Kejaksaan Negeri Donggala, serta Kejaksaan Negeri Palu.
Jaksa Agung meninjau langsung sarana dan prasarana penunjang kinerja, sekaligus berdialog dengan jajaran pegawai guna memastikan optimalisasi pelayanan dan kesiapan institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing satuan kerja. Evaluasi tersebut bertujuan memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Rangkaian kunjungan kerja kemudian dilanjutkan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dengan agenda pengarahan kepada seluruh jajaran Kejaksaan se-Sulawesi Tengah yang dilaksanakan secara luring maupun daring.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng Zullikar Tanjung memaparkan capaian kinerja serta berbagai program strategis yang telah dijalankan di wilayah hukum Sulawesi Tengah.
Sementara itu, dalam arahannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga marwah institusi, meningkatkan kualitas kerja, serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wujud nyata hadirnya Kejaksaan yang humanis dan profesional.
Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan penandatanganan prasasti Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Sigi serta gedung klinik Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sebagai simbol komitmen penguatan sarana dan prasarana dalam mendukung optimalisasi pelayanan dan pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Sulawesi Tengah.












